SUARA SEMARANG - Terjadi kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 253 Tol Pejagan-Pemalang pada hari Minggu (18/9/2022) diduga karena pandangan terhalang asap.
Di lokasi terjadinya kecelakaan beruntun tersebut, ada pembakaran rumput yang dilakukan warga di samping jalan tol.
Asap dari hasil pembakaran rumput tertiup angin ke jalan tol hingga membatasi pandangan para pengemudi yang melintas.
"Kecelakaan beruntun terjadi lantaran ada pembakaran rumput di pinggiran tol sehingga membuat jalan gelap," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudussy.
Terhalangnya pandangan karena asap membuat pengemudi yang melintas menurunkan laju mobilnya secara mendadak.
Namun sayangnya, beberapa mobil di belakang tidak sempat melakukan hal serupa sehingga terjadi tabrakan.
Beberapa kendaraan lain di belakang juga sulit menghindari dan membanting arah ke lajur berbeda.
Namun ruang untuk menghindar yang tidak cukup, sehingga menabrak pembatas jalan dan menyebabkan kecelakaan beruntun.
Berikut data kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut:
Baca Juga: Daftar Nama Pemain Timnas Indonesia dalam FIFA Matchday Melawan Curacao, Tak Ada Alfeandra Dewangga
1. Kendaraan mobil Fortuner H 1236 IP.
2. Kendaraan mobil Avanza B 1674 EVM.
3. Kendaraan mobil Avanza H 8538 YP.
4. Kendaraan mobil Honda Civic AG 1870 ME.
5. Kendaraan mobil Expander AB 1125 UP.
6. Kendaraan mobil Inova G 9133 QC.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.
-
Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua
-
Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?
-
Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama
-
Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya
-
Umroh Tinggal Janji, 28 Jamaah Gagal Berangkat, Rp701 Juta Dibawa Kabur Travel di Sumsel
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita