/
Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:15 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar (YouTube/D'Academy Indosiar)

SUARA SEMARANG - Rizky Billar mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting menjelaskan alasan kenapa Rizky Billar tidak bisa memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan terkait laporan KDRT.

Dia menyebutkan Rizky Billar tidak hadir dikarenakan kondisi psikisnya yang terguncang usai ramainya pemberitaan dan perbincangan netizen di sosial media yang menyudutkan suami Lesti Kejora tersebut.

"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya. Kan menampilkan berita atau narasi yang kurang baik ya tentang dia," ujar Neas Ginting dikutip dari suara.com, Kamis (6/10/2022).

Kedatangan tim kuasa hukum Rizky Billar ke Mapolres Metro Jakarta Selatan adalah untuk menyerahkan surat penundaan pemeriksaan terhadap kliennya.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan KDRT pada 28 September 2022 yang lalu.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku telah mengetahui bahwa Rizky Billar selingkuh di belakangnya.

Lesti Kejora kemudian meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya namun hal tersebut membuat Rizky Billar marah.

Rizky Billar kemudian membanting dan mencekik Lesti Kejora di kasur berulang kali.

Baca Juga: Siang Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Polisi, Mangkir Jemput PaksaMenanti

Kekerasan kembali terjadi pada sekitar pukul 10.00 WIB saat Rizky Billar berusaha membanting Lesti Kejora di kamar mandi.

Lesti Kejora mengalami luka serius hingga sempat dirawat di rumah sakit karena ada pergeseran tulang leher akibat dibanting dan dicekik Rizky Billar.

Load More