SuaraCianjur.id- Rizky Billar dikabarkan mengalami gangguan psikologis sehingga Ia tak kunjung datang ke Kantor Polres Metro Jakarta Selatan.
Ade Erpil selaku kuasa hukum bersama timnya memberikan keterangan jika pihak Rizky Billar meminta penangguhan pemanggilan satu pekan kedepan.
Berkaitan dengan pemanggilan Rizky Billar tersebut kuasa hukum Ade Erpil menyatakan jika client-nya (Rizky Billar)alami gangguan psikis.
“Nggak datang, sakit, psikisnya terganggu,” Kata Ade Erpil, Kamis (06/10/2022).
Kedatangannya di Polres Jakarta Selatan sekaligus menyampaikan surat untuk meminta penundaan pemanggilan.
“Kita sampaikan dulu suratnya. Minta penundaan minggu depan,” pungkas Ade Erpil.
Seperti yang diketahui jika pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar pada hari ini Kamis, (06/10/2022).
Menurut keterangan yang disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Sari bahwa Pemanggilan Rizky Billar sudah sesuai prosedur untuk meminta keterangan lebih jelas.
"Kita meminta keterangan jelas, jika barang bukti dan saksi-saksi sudah mengarah yang diduga itu patut ditahan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Usai Dirawat Lesti Kejora Tenangkan Diri dan Pergi Umroh Meski Masih Sakit, Benarkah?
Atas dugaan tindakan KDRT tersebut, Rizky Billar terancam hukuman penjara paling sedikit lima tahun penjara.
"Ancaman undang-undang yang kita terapkan adalah lima tahun ke atas," jelasnya seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
AKP Nurma Dewi juga menjelaskan jika pihak kepolisian berhak untuk melakukna penahanan kepada Rizky Billar apabila terdapat fakta atas dugaan KDRT sebagaimana yang ada didalam laporan Lesti Kejora.
Atau juga hasil dari kesaksian dua orang saksi yang telah memenuhi panggilan pihak Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Jelas (bisa ditahan), kita meminta dulu keterangan kemudian mengerucut ke barang bukti. Fakta-fakta udah jelas, kemudian saksi-saksi jelas. Maka jelas bisa ditahan," jelas AKP Nurma Dewi.
Pihak kepolisian berharap supaya Rizky Billar dapat kooperatif atas pemanggilan ini dengan harapan penanganan kasus KDRT ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
5 Cara Menghapus Cache di iPhone agar Ruang Penyimpanan Lebih Lega
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
TV Changhong 32 Inch Garansi Resmi Menjadi Pilihan Terbaik
-
Pernah Hajar Argentina, Arab Saudi Pede Jungkalkan Spanyol dan Uruguay di Piala Dunia 2026
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Prediksi Semen Padang vs Persebaya di Super League: Misi Bajul Ijo Incar Posisi Empat Besar
-
Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV
-
Keuntungan Membeli TV Coocaa Garansi Resmi di Blibli
-
Semen Padang vs Persebaya, Bernardo Tavares Waspadai Jebakan Blok Rendah Kabau Sirah
-
Di Balik Kisah Fantasi Big Fish: Mengubah Cara Pandang Kita Pada Kematian