SUARA SEMARANG - Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Sebelumnya, Lesti Kejora pada malam Rabu (28/10/2022) silam melaporkan Rizky Billar karena dua kali melakukan KDRT.
Pada Kamis (13/10/2022), Lesti Kejora menemui tersangka KDRT, Rizky Billar yang dilaporkan oleh jebolan ajang pencarian bakat tersebut.
"Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laproan suami saya," ujar Lesti Kejora, Jumat (14/10/2022) di Lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan dikutip dari PMJ News.
Lesti Kejora mengatakan, saat dia bertemu Rizky Billar di Mapolres Metro Jakarta Selatan kemarin (Kamis), suaminya langsung meminta maaf kepadanya.
"Alhamdulilah kemarin pas saya sampai (di Mapolres), (Rizky Billar) minta maaf. Saya sebagai manusia biasa memaafkan," ucap Lesti Kejora.
Akan dicabutnya laporan Lesti Kejora tersebut sebenarnya telah diungkapkan oleh Rizky Billar sehari sebelumnya.
"Istri saya mau cabut laporan," Rizky ujar Billar sebelum menuju lift, Kamis (13/10/2022).
Meskipun Lesti Kejora mencabut laporannya, Rizky Billar tidak bisa langsung bebas karena harus ada prosedur yang dijalankan.
Baca Juga: Jokowi Panggil Kapolri ke Istana, Dilarang Bawa Tongkat Komando dan Penutup Kepala
Dalam kasus tersebut, Polisi telah menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar, di antaranya hasil visum dan dua flashdisk rekaman kamera CCTV di rumah pasangan tersebut.
"Dalam kasus ini barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik di antaranya adalah hasil visum et repertum terhadap korban, yaitu Lesti Kejora atau Lestiani," tuturnya.
"Yang kedua adalah hasil rekam medis korban, ini juga sebagai barang bukti. Kemudian yang ketiga dua buah flashdisk yang berisikan CCTV di area depan kamar dan luar rumah," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Cedera Cristian Romero Bikin Argentina Cemas Menjelang Babak Gugur Piala Dunia 2026
-
Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik