SUARA SEMARANG - Mason Greenwood kembali ditangkap polisi lagi, penyerang Manchester United (MU) itu lakukan hal yang dilarang hingga harus kembali hadapi masalah dengan pihak berwenang.
Mason Greenwood penyerang muda Manchester United (MU) itu harus menerima konsekuensi yang tak remeh lagi untuk karirnya di Sepak Bola, karena kembali ditangkap polisi.
Melansir Suara, penyerang Manchester United (MU) Mason Greenwood kabarnya ditangkap oleh pihak kepolisian karena telah melanggar jaminan bebas bersyarat, usai kasus kekerasan yang dilakukannya terdahulu.
Seperti diketahui, Mason Greenwood pada akhir Januari 2022 ditangkap kepolisian Greater Manchester (GMP) atas dugaan tindak pemerkosaan dan kekerasan terhadap sang kekasih, Harriet Robson.
Kini Mason Greenwood penyerang muda Manchester United (MU) itu harus berurusan lagi dengan polisi.
"Kepolisian Greater Manchester mengetahui tuduhan mengenai seorang pria berusia 21 tahun yang melanggar persyaratan pembebasan bersyaratnya dan penangkapan telah dilakukan pada hari Sabtu 15 Oktober 2022," tulis keterangan resmi GMP yang dikutip Antara dari Daily Mail, Sabtu (15/10/2022).
"Penyelidikan sedang berlangsung saat ini," tulis dalam keterangan itu lebih lanjut.
Dengab begitu ada Imbas dari kasus Mason Greenwood.
Pemain asal Inggris itu dibekukan dari skuad setan merah.
Baca Juga: Viral Tangan Kapolri Listyo Sigit Nampak Gemetar Setelah Temui Jokowi, Ada Apa?
Manchester United membuat Mason Greenwood tak bisa kembali masuk dalam susunan pemain aktif Setan Merah.
Meski telah diperiksa polisi, Mason Greenwood belum masuk penjara dan berstatus bebas bersyarat.
Adapun MAson Greenwood ditangkap pihak kepolisian pada Sabtu (15/10/2022) waktu setempat karena dicurigai telah menghubungi Harriet Robson.
Hal itu diduga melanggar persyaratan pembebasan bersyaratnya, menurut keterangan yang disebut.
Mason Greenwood ditangkap di rumahnya dan penyelidikan sekarang sedang berlangsung.
Mason Greenwood dianggap sebagai salah satu jebolan terbaik akademi Manchester United. Dia promosi ke tim utama pada musim 2018/19.
Berita Terkait
-
Anggota Polisi Coret Dinding Polres Luwu: Sarang Pungli dan Sarang Korupsi
-
Sayap Manchester United Mason Greenwood Ditangkap Polisi, Dicurigai Hubungi Korban Pemerkosaan
-
Viral Mobil Dinas Anggota Polisi Arogan di Jalanan, Teguran Presiden Jokowi Diabaikan?
-
Cristiano Ronaldo Hadapi Tuduhan Banting Ponsel Anak Kecil Fans Everton
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha