SUARA SEMARANG - Berkenaan dengan berkembang pesatnya kasus gagal ginjal akut pada anak, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek selama investigasi risiko infeksi.
Pada Rabu (19/10/2022), Wamenkes Dante berkata, "Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan."
"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," lanjut Wamenkes dilansir dari Antara.
Mengklarifikasi berita yang sempat simpang siur, Dante menjelaskan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan paracetamol.
Yang benar adalah pemerintah melarang penggunaan produk obat berbentuk sirup yang dapat tercemar Etilen Glikol (EG).
Wamenkes Dante menegaskan, "Bukan paracetamol yang tidak boleh, yang tidak boleh adalah karena beberapa obat tersebut mengandung EG dan sedang diidentifikasi 15 hingga 18 obat yang diuji, sirup, masih mengandung EG, dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas."
Bagi masyarakat yang membutuhkan alternatif obat bukan sirup untuk anak, Wamenkes Dante menyarankan untuk berkonsultasi dengan dokter.
"Dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol tetap aman. Bukan paracetamol yang tidak aman," Wamenkes Dante sekali lagi menegaskan keamanan paracetamol asal tidak berbentuk sirup yang bisa mengandung Etilen Glikol.
Selasa (18/10/2022), Kementerian Kesehatan menerbitkan instruksi terkait kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Baca Juga: Kemenkes Mulai Stop Edar Obat Sirup Hari Ini
Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Seluruh apotek juga diminta untuk sementara waktu tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas berupa cair atau sirup kepada masyarakat hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai kelanjutannya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang penggunaan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada seluruh produk obat berbentuk sirup untuk anak maupun dewasa, menurut Wamenkes Dante.
Saat ini, BPOM masih menyelidiki kemungkinan adanya cemaran EG dan DEG pada obat dan bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.
Penyelidikan ini berkaitan dengan ditemukannya cemaran DEG dan EG pada sirup obat batuk anak di Gambia, Afrika.
BPOM menyatakan keempat produk obat yang ditarik dari peredaran di Gambia, yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup tidak terdaftar sebagai obat yang beredar resmi di Indonesia.
Keempat produk obat sirup di atas diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
Menyusul hasil temuan pada 15 obat ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) segera mengambil langkah dengan mengeluarkan imbauan kepada tenaga kesehatan, rumah sakit, dan masyarakat umum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan