/
Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:03 WIB
Kolase Instagram @yoyok_sukawi @kaesang_pangarep.id

SUARA SEMARANG - Beda sikap ditunjukan oleh bos klub Persis Solo Kaesang Pangarep terkait digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.

Di sisi lain, Yoyok Sukawi, CEO PSIS Semarang mengeluarkan statemen soal KLB PSSI yang kurang menggigit beda dengan Kaesang dari Persis Solo.

Kaesang Pangarep dengan tegas jika KLB PSSI harus digelar dengan mereformasi kedudukan para Executive Commite atau Komite Eksekutif PSSI. 

Ada enam pesan tuntutan yang tegas dikeluarkan oleh Persis, meminta PSSI melaksanakan KLB paling lambat 30 hari setelah tuntutan ini dikirim.

Berikut enam tuntutan Kaesang Pangarep bos Persis Solo dalam KLB PSSI:

1. Pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF. Siapapun yang bertanggungjawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.

2. Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.

3. Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

4. Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.

Baca Juga: Septian David Is Back, Rachmad Hidayat Terdepak, Ini Penjelasan PSIS Semarang

5. Amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).

6. Menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepakbola di wilayah yang dinaungi.

Pernyataan Kaesang pada poin nomor enam menyiratkan jika pemilik klub untuk tidak masuk dalam jajaran Exco PSSI. Sebab akan ada konflik kepentingan.

Sementara itu, PSIS Semarang melalui Chief Executive Officer (CEO) klub, Yoyok Sukawi menyampaikan pernyataan terkait KLB PSSI. Sikap PSIS Semarang juga mengenai tragedi Stadion Kanjuruhan dan kompetisi Liga 1.

“Yang pertama seperti sudah kami sampaikan sebelumnya, PSIS menyampaikan belasungkawa atas tragedi di Stadion Kanjuruhan dan kami berharap pihak terkait untuk dapat menginvestigasi secara menyeluruh dan mengusut tuntas serta adil atas tragedi di Stadion Kanjuruhan,” kata Yoyok Sukawi di Jakarta, Selasa (25/10).

Kemudian, PSIS mendorong PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB) selaku operator liga untuk segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa demi keberlangsungan kompetisi BRI Liga 1 2022/2023.

“PSIS mendorong kepada PT. LIB untuk segera melakukan RUPS luar biasa demi kejelasan dan nasib kompetisi BRI Liga 1 2022/2023," katanya, dalam pers rilisnya.

Yoyok yang juga Exco PSSI menjelaskan, sebagai klub peserta, kelanjutan kompetisi adalah hal yang sangat penting. Namun kompetisi juga harus berjalan dengan penuh transformasi dan perbaikan-perbaikan seperti yang saat ini tengah disusun oleh tim Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia.

"Sepak bola Indonesia harus kembali berjalan jauh lebih baik dari sebelumnya,” katanya.

Kemudian mengenai isu Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, PSIS menghormati sikap seluruh voters mengenai hal tersebut. Bahwa tiap klub memiliki hak suara sebagai anggota PSSI.

“Mengenai KLB, PSIS menghormati sikap kawan kawan klub lain karena itu hak sebagai anggota PSSI, namun harus dilaksanakan sesuai statuta yakni jika ada usulan dari 50% anggota PSSI atau 2/3 dari Delegasi yang mewakili Anggota PSSI,” kata Yoyok Sukawi.

Load More