SUARA SEMARANG - Simak berikut ini ada cara mudah untuk cek siapa saja yang jadi penerima alat Set Top Box atau STB gratis terutama bagi yang berhak.
Pemerintah resmi mematikan siaran TV analog untuk beralih ke siaran digital per 2 November 2022 lalu, maka Set Top Box menjadi pilhan bagi masyarakat untuk bisa tetap bisa nonton acara TV.
Lantas siapa aja yang bisa menerima Set Tpo Box gratis setelah layanan analog berpindah ke digital. Cek cara melihat penerima STB gratis dari pemerintah.
Melansir indonesiabaik.id, dalam rangka peralihan siaran analog ke digital, Kementerian Kominfo dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing telah melakukan distribusi bantuan alat bantu siaran digital atau STB kepada RTM (Rumah Tangga Miskin).
Jumlah Set Top Box atau STB yang disediakan sebanyak 5,7 juta unit yang disediakan dari stasiun TV dan 1 juta unit disediakan Kemkominfo.
Masyarakat yang tergolong Rumah Tangga Miskin (RTM) bisa mendapatkan set top box (STB) atau alat bantu siaran digital secara gratis.
Keluarga miskin penerima yang dimaksud itu adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Adapun penerima yang telah terdata tidak perlu lagi melakukan pendaftaran.
RTM yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sedangkan khusus Provinsi DKI Jakarta adalah RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.
Bagi RTM yang berhak menerima bantuan namun dikarenakan kendala di lapangan sehingga belum menerima STB sampai dengan 2 November 2022.
Maka RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.
Cara Cek Penerima Bantuan STB Gratis
Mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri dan atau mengeceknya bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Membuka website cekbantuanstb.kominfo.go.id.
- Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia.
- Klik “Pencarian”.
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
- Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.
Berita Terkait
-
3 Cara Ampuh Mengobati Sakit Mata, Tanpa Perlu Pergi ke Dokter
-
Pernyataan Ade Armando Bisa Sulut Perpecahan Antar Umat, PSI: Katanya Nasionalis, Ini Narasi Pecah Belah
-
Migrasi ke TV Digital, Pemkot Pekalongan Usulkan 13 Ribu Set Top Box Gratis
-
Kaum WFH Wajib Baca! Ini 8 Cara agar Kamu Tetap Termotivasi untuk Produktif
-
Cara Pilih Oli Motor yang Sesuai dengan Tahun Produksi Kendaraan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga