SUARA SEMARANG - Berikut ini adalah tata cara sholat gerhana bulan yang akan terjadi pada Selasa (8/11/2022) malam ini.
Sholat gerhana bulan disunnahkan untuk dilakukan masyarakat Indonesia malam ini karena akan terjadi di seluruh NKRI.
Yang perlu diperhatikan, tata cara sholat gerhana ini berbeda dengan lainnya, yakni bacaan Surat Al-Fatihah dan rukuk pada sholat gerhana ini dilakukan dua kali di setiap rakaatnya.
Setelah rukuk pertama, kembali berdiri untuk membaca surat Al-Fatihah dan ayat lain. Kemudian, rukuk kembali dan dilanjutkan i’tidal.
Sholat gerhana ini bisa dilakukan secara berjamaah dengan bacaan jahar (keras) ataupun dilakukan secara sendiri (munfarid).
Berikut ini niat sholat gerhana:
Ushalli sunnatal khusuf rak‘ataini imaman/makmuman lillahi ta‘ala.
Artinya: Saya sholat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT.
Dikutip dari NU Online, berikut ini teknis tata cara sholat sunah gerhana bulan:
Baca Juga: Hasil Musyawarah Rakyat Relawan Jokowi: Mahfud MD Dan Moeldoko Masuk Bursa Bakal Cawapres
Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram
Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati Baca taawudz dan Surat Al-Fatihah.
Setelah itu baca Surat Al-Baqarah atau selama surat itu dibaca dengan jahar (lantang)
Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 100 ayat Surat Al-Baqarah
Itidal, bukan baca doa i’tidal, tetapi baca Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Ali Imran atau selama surat itu
Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 80 ayat Surat Al-Baqarah Itidal.
Baca doa i’tidal
Sujud dengan membaca tasbih selama rukuk pertama
Duduk di antara dua sujud
Sujud kedua dengan membaca tasbih selama rukuk kedua
Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua
Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Hanya saja bedanya, pada rakaat kedua pada berdiri pertama dianjurkan membaca surat An-Nisa, sedangkan pada berdiri kedua dianjurkan membaca Surat Al-Maidah
Salam
Imam atau orang yang diberi wewenang menyampaikan dua khutbah sholat gerhana dengan tausiyah agar jamaah beristighfar, semakin takwa kepada Allah, bertaubat, sedekah, memerdekakan budak (pembelaan terhadap kelompok masyarakat marjinal), dan lain sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan