SUARA SEMARANG - Pemain muda PSIS Semarang Ridho Syuhada Putra menjalani debut di lanjutan BRI Liga 1 saat melawan Madura United, Senin (5/12/2022).
Ridho Syuhada yang dimasukkan di babak kedua menjadi pencetak gol terakhir PSIS Semarang dalam pertandingan tersebut.
Peluang pertama Ridho Syuhada di menit 83 langsung berbuah gol dan mengunci kemenangan Laskar Mahesa Jenar 3-0.
Gol berawal dari kesalahan pemain Madura United yang terlalu lama memainkan bola di daerah pertahanannya.
Para pemain PSIS Semarang merespon dengan pressing agresif ke arah pemain yang memegang bola.
Hasilnya, Delvin Rumbino berhasil merebut bola dan menyodorkan langsung ke Ridho Syuhada yang berlari mencari ruang kosong di kotak penalti.
Ridho Syuhada memiliki opsi untuk mengoper ke Carlos Fortes namun dia lebih memilih mengeksekusi sendiri peluang tersebut.
Terlebih lagi, saat itu Carlos Fortes yang menunggu bola di tengah sedang dijaga pemain Madura United.
Dengan tendangan kerasnya, Ridho Syuhada berhasil menaklukan Rendy Oscario yang menjaga gawang Madura United.
Baca Juga: Korea Selatan Disingkirkan Brasil di Piala Dunia 2022, Son: Kami Telah Memberikan Segalanya
Dengan gol ini, PSIS Semarang berhasil mengamankan tiga poin dalam pertandingan perdana setelah BRI Liga 1 dihentikan usai tragedi Stadion Kanjuruhan dua bulan lalu.
Ridho Syuhada sebenarnya sudah mencuri perhatian sejak masih usia belia.
Dia masuk dalam pembinaan PSIS Semarang dan masuk dalam Elite Pro Academy.
Ridho Syuhada juga pernah masuk dalam skuad Garuda Select dan berhasil mencetak gol saat berlaga di Inggris.
Berita Terkait
-
Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini Selasa 6 Desember 2022: Persebaya vs Barito Putera, Persija vs Borneo FC, Persis Solo vs RANS Nusantara FC
-
PSIS Semarang Clean Sheet Tanpa Alie Sesay, Suporter: Bek Lokal Lebih Baik
-
Hasil Liga 1: PSIS Semarang Bungkam Madura United 3-0
-
PSIS Semarang Gulung Madura United 3-0, Taisei Marukawa Dianggap Diving di Kotak Penalti
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
Ular di Warung Ibu