SUARA SEMARANG - Tidak lama lagi, umat muslim di Indonesia akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
Sebelum Ramadhan tiba, sebaiknya umat muslim yang pada tahun lalu berhalanga puasa karena suatu hal, bisa melakukan puasa qadha.
Puasa qadha ini dilakukan di luar bulan Ramadhan sebagai ganti saat seorangan tidak bisa melakukan puasa pada bulan Ramadhan yang lalu.
Dikutip dari islam.nu.or.id, jika seseorang yang mempunyai utang puasa tidak segera menggantinya melalui puasa qadha hingga datang Ramadhan tahun berikutnya, maka diwajibkan baginya untuk membayar fidyah.
Berikut ini niat puasa qadha Ramadhan dalam tulisan latin beserta artinya:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillâhi ta‘ala.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Berikut ini contoh niat fidyah karena terlambat mengqadha puasa Ramadhan:
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata ‘an ta’khiri qadha’i shaumi ramadhana fardhan lillahi ta’ala.
Baca Juga: Top 3 Boy Band K-Pop Gen 4 yang Menarik Perhatian Penggemar, Ada ENHYPEN!
Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardlu karena Allah”.
Niat fidyah boleh dilakukan saat menyerahkan kepada fakir/miskin, saat memberikan kepada wakil atau setelah memisahkan beras yang hendak ditunaikan sebagai fidyah.
Waktu pelaksanaan fidyah minimal sudah memasuki malam hari (terbenamnya matahari) untuk setiap hari puasa, boleh juga dilakukan setelah waktu tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
BPKH Tuntaskan 95,69 Persen Rekomendasi BPK Sepanjang 2025
-
Jaga Kepercayaan Publik, 1.647 SPBU Pertamina Diperketat Pengawasan Mutunya
-
Bursa Kripto Jadi Acuan Harga Emas Dunia saat Pasar AS Tutup di Tengah Perang
-
Harga Bitcoin Goyang di Awal Ramadan, Fenomena Musiman atau Sekadar Spekulasi?
-
Konsistensi, Cinta, dan Takdir dalam Rantau 1 Muara
-
Perang Iran Ancam Inflasi Massal, OPEC+ Bersiap Tambah Pasokan BBM
-
Indosat Pamer Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara, Siap Bawa Revolusi Digital
-
NICE Kantongi Izin Pameran Bebas Pajak dan Bea Masuk
-
Kabar Baik untuk John Herdman, Ragnar Oratmangoen Akhirnya Kembali Merumput Jelang FIFA Series
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek