SUARA SEMARANG - Berikut ini adalah niat puasa Rajab yang bertuliskan huruf latin sehingga Anda mudah membacanya.
Sebelum membaca niat puasa Rajab, ketahui terlebih dahulu kapan waktu untuk melaksanakan puasa Rajab.
Puasa Rajab bisa dilakukan mulai tanggal 1 Rajab yang bertepatan dengan 23 Januari 2023.
Anda bisa melakukan puasa mulai hari tersebut hingga nanti berakhir bulan Rajab.
Karena hukum puasa Rajab adalah sunnah, Anda bisa menentukan sendiri kapan waktu yang bisa Anda gunakan untuk melaksanakan ibadah sunnah ini.
Yang terpenting adalah Anda tidak melakukan puasa di hari-hari yang dilarang untuk melakukan puasa, seperti pada hari Idul Fitri, Idul Adha dan hari Tasyrik.
Dikutip dari NU Online, umat muslim harus memiliki niat terlebih dahulu untuk melakukan ibadah apapun, berikut ini bacaan niat puasa Rajab:
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnati Rajaba lillahi ta‘ala.
Baca Juga: Bunga Zainal Sentil Tips Mayangsari Suami Anti Direbut Wanita Lain: Gue Setuju Banget!
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah SWT.”
Jika belum sempat berniat di malam hari, Muslim tetap boleh berpuasa Rajab asalkan belum makan dan minum sejak Subuh dan wajib berniat sampai sebelum waktu dzuhur tiba.
Adapun niat puasa sunah Rajab di siang hari adalah sebagai berikut.
"Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an ada’i sunnati Rajaba lillahi ta‘ala.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah swt.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pegadaian Tegaskan Seluruh Investasi Emas Nasabah Dijamin dan Diaudit Regulator
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
5 Gaya OOTD Kondangan Feminin ala Han Ji Min
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Update Jigokuraku Season 2: Ayumu Murase Gabung hingga Perubahan Jadwal Tayang!
-
5 Drakor Tayang Februari 2026, Comeback Lee Sung Kyung hingga Shin Hae Sun
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Debutan vs Peraih 13 Gelar: Bisakah Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Iran di Final?
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY