SUARA SEMARANG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan hak jawab perihal kabar pembongkaran Masjid Al Jabbar.
Menurut Ridwan Kamil, pihak Pemprov Jabar telah membayar lunas semua kewajiban pada kontraktor sata pembangunan Masjid Al Jabbar.
Untuk itu, Ridwan Kamil meminta persoalan kontraktor dan para mitra pembangunan Masjid Al Jabbar bisa menyelesaikannya dengan baik.
Penegasan disampaikan oleh Ridwan Kamil saat kabar pembongkaran Masjid Al Jabbar mulai panas dan ditengarai lantaran persoalan uang.
Melalui hak jawab yang diberikan oleh Gubernur Jabar tersebut, Ridwan Kamil menegaskan pihaknya telah diaudit oleh BPK.
Pemprov jabar sudah melunasi semua kewajiban pembayaran kepada kontraktor untuk pembangunan Masjid Al Jabbar.
"Sudah diaudit resmi oleh BPK. Sudah lunas nas nas nas," tegas Ridwan Kamil di instagram @ridwankamil.
Ridwan Kamil menyampaikan kontraktor memiliki cara dan metoda berbisnis kepada mitra vendor, suplier, sub kon dalam pembangunan Masjid Al Jabbar yang berada di Jl Cimencrang No.14, Cimenerang, Kec. Gedebage, Kota Bandung.
Terkait hal itu, menjadi tanggung jawab penuh Kontraktor Masjid Al Jabbar termasuk secara hukum.
"Jika ada permasalahan antara pihak mitra kontraktor, semoga segera diselesaikan dengan baik sesuai norma dan hukum yang berlaku," saran Ridwan Kamil.
Masjid Al Jabbar menjadi salah satu ikon di Kota Bandung dan Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan Pemprov telah memenuhi kewajibannya sata pembangunan.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka