SUARA SEMARANG - Kiper Persib Bandung Teja Paku Alam mendapatkan kartu merah langsung saat melakukan pelanggaran di laga terakhirnya.
Akibat aksi Teja Paku Alam, Persib Bandung harus menanggung 2 sanksi sekaligus untuk laga berikutnya.
Sanksi untuk kiper Persib Bandung Teja Paku Alam itu tertera dalam Pasal 57 Ayat 9 regulasi di Liga 1.
Pada pasal tersebut mengatur sanksi sperma untuk Persib Bandung, karena Teja Paku Alam mendapatkan kartu merah langsung maka dikenai denda.
Perlu diketahui, nominal denda yang dijatuhkan untuk pemain mendapatkan kartu merah langsung adalah Rp 10 juta.
"Pemain yang mendapatkan kartu merah (langsung) sebagaimana diatur dalam ayat (5) Pasal ini dikenakan denda sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah)," keterangan di ayat 9 di Pasal tersebut.
Nominal denda untuk Teja Paku Alam dan Persib Bandung akan lebih kecil jika mendapatkan kartu merah tidak langsung.
Artinya mendapatkan kartu kuning 2 kali di satu pertandingan. Maka mendapatkan denda Rp 7 juta sebagaimana keterangan di ayat 8.
Selain denda tersebut, Persib Bandung masih mendapatkan 1 sanksi lainnya yakni tak bisa menurunkan Teja Paku Alam di laga berikutnya.
Baca Juga: CEK FAKTA : Radja Nainggolan Sebut Skil Marselino Ferdinan Bikin Pusing saat Duel di Liga Belgia
Padahal, laga berikutnya adalah laga hidup mati dan sarat gengsi bagi Persib Bandung yakni saat melawan Persija Jakarta.
Larangan bermain 1 laga untuk pemain yang terkena kartu merah secara langsung terdapat di ayat 5 Pasal tersebut.
Dengan absennya Teja Paku Alam, diyakini akan menambah pusing pelatih Persib Bandung Luis Milla.
Saat ini Persib Bandung masih menyisakan kiper I Made Wirawan sementara kiper anyar Mario Londok disebut pulang kampung.
Sementara kiper Persib Bandung lainnya Reky Rahayu diyakini tak akan diberikan tanggungjawab besar kala menghadapi Persija.
Tanpa Teja Paku Alam, kini keputusan tinggal di tangan Pelatih Persib Bandung Luis Milla yang akan mengatur skema di laga besar berikutnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol
-
Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti
-
iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km
-
Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu
-
Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari
-
Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang
-
Guru Besar IPB Sulap Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan Jadi Pupuk Organik, Bagaimana Kisahnya?
-
Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!
-
Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah