SUARA SEMARANG - Gelandang Persib Bandung Marc Klok bereaksi keras terhadap rencana pembatasan pemain naturalisasi dalam sebuah klub, ternyata usulan yang telah sampai pada PSSI itu melanggar Undang-Undang.
Adalah Hamdan Hamedan, yang pernah menjadi utusan resmi PSSI untuk proses naturalisasi pemain timnas Indonesia membongkar aturan tersebut kemudian mendapatkan tanggapan dari Marc Klok.
Menurutnya, aturan pembatasan pemain naturalisasi dalam sebuah klub itu melanggar UUD 1945 Bab X tentang Kewarganegaraan dan penduduk Pasal 26 dan 27.
Secara rigid, Hamdan Hamedan menyampaikan bahwa naturalisasi adalah sebuah proses pewarganegaraan sementara hasilnya disebut WNI, sebagaimana status Marc Klok gelandang Persib Bandung atau pemain lain di Indonesia.
"WNI = Hak dan kewajiban sama," tulis hamdan hamedan di akun instagram pribadinya.
Selanjutnya, Hamdan Hamedan menampilkan dasar-dasar atas pendapatnya tersebut, yakni UUD 1945 Bab X Pasal 26 dan 27.
Dalam pasal 26 (1) disebutkan "Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara".
Sementara di Pasal (1) berbunyi "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya".
Menanggapi hal itu, gelandang Persib Bandung yang memiliki kewarganegaraan Belanda - Indonesia, memberikan komentarnya.
Baca Juga: Mirip Gattuso, Asnawi Mangkualam Diakui Pelatih Nyawa Jeonnam Dragons
Namun, komentar Marc Klok hanya ikon telapak tangan yang langsung mendapatkan puluhan komentar serta ratusan kali tanda disukai.
Sebagian besar komentar di unggahan Hamdan Hamedan tersebut juga sepakat jika semua WNI, termasuk dari proses naturalisasi memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Sehingga, PSSI tak bisa membuat pembatasan aturan soal pemain naturalisasi dalam di sebuah klub karena jelas-jelas melanggar aturan negara.***
Berita Terkait
-
CEK FAKTA : Erick Thohir Beri Bonus Rp 750 Juta Timnas Indonesia Kalahkan Uzbekistan di Piala Asia U20
-
Resmi Jawaban Ketum PSSI Erick Thohir Dituding Langgar Janji, Eks Bos Inter Milan Bicara Nyali
-
Aturan Baru, Persib Bandung Wajib Depak 1 Pemain: Ezra Walian, Marc Klok Atau Victor Igbonefo Musim Depan?
-
Hasil Sarasehan Liga 2, Hamka Hamzah Sebut Erick Thohir dan 3 Klub Liga 1 Aman Degradasi
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bogor 18 Februari 2026 Khusus Warga Muhammadiyah
-
Harga Cuma Rp350 M, Manchester United dan Barcelona Berebut Bek Dortmund Julian Ryerson
-
Bangun Komunikasi Kredibel, PTBA Borong Empat Penghargaan Public Relations Bergengsi
-
Joan Laporta Tuduh Ada Tangan-tangan Tak Tampak Ingin Barcelona Gagal Juara La Liga
-
Allegri Kibarkan Bendera Putih: Sebut Inter Favorit Scudetto, Milan Fokus Tiket Liga Champions
-
10 Hotel Bukber di Lampung dengan View Laut, Update Harga dan Promo Terbaru
-
Asisten Ten Hag Bongkar Konflik Cristiano Ronaldo di MU: Ogah Pressing, Pilih Angkat Kaki
-
Wayne Rooney Sebut Arne Slot Tak Punya Aura Kuat sebagai Pelatih Liverpool
-
Siap-Siap Ngabuburit! Ini 4 Rekomendasi Spot Berburu Takjil Paling Hits di Cibinong Bogor
-
6 Jalan Ini Jadi Prioritas Perbaikan di Banten Jelang Mudik Lebaran 2026