SUARA SEMARANG - Marko Simic mengadu ke FIFA soal penunggakan gaji yang terjadi di Persija Jakarta.
Hasilnya, FIFA mengabulkan gugatan Marko Simic dan diwajibkan membayar Rp 7 miliat kepada pemain asal Kroasia tersebut.
Sebelum meninggalkan Persija, Marko Simic sempat mengeluh di media sosial atas apa yang tersebut.
Marco Simic mengatakan selalu dicadangkan saat dirinya menagih gaji yang menjadi haknya.
Simic kemudian memutus kontraknya bersama Persija Jakarta dan mengklaim Macan Kemayoran telah menunggak gajinya.
Di sisi lain, Persija melakukan pembelaan dengan menyebut Simic sudah setuju dengan pengurangan gaji sesuai aturan PSSI selama kompetisi terhenti di tengah pandemi Covid-19.
Dikutip dari suara.com Marko menang gugatan yang dilayangkannya soal penunggakan gaji.
Hal itu diketahui melalui dokumen resmi federasi sepak bola internasional itu yang bernomor surat REF FPSD-5911.
Dalam dokumen setebal 24 halaman yang ditandatangani Emilio Garcia Silvero selaku Chief Legal dan Compliance Officer, manajemen Persija harus membayar gaji serta bonus dan lainnya ke Marko Simic selama periode Mei 2020 hingga April 2022.
Baca Juga: 3 Alasan Seseorang Terus Kembali ke Hubungan yang Toxic, Takut Kesepian?
Dalam dokumen tersebut, Persija Jakarta diminta untuk membayar sebanyak 29 jenis kewajibannya kepada Marko Simic dengan total 447.217 dolar AS atau setara sekitar Rp7 miliar.
Uang tersebut meliputi gaji, bonus, rumah, tiket pesawat, biaya hidup hingga kompensasi pemutusan kontrak secara sepihak.
Selain itu, juga terkait bunga yang masing-masing berjumlah 5 persen.
Selepas meninggalkan Persija, striker kelahiran 1988 itu diketahui bergabung dengan klub Kroasia, Radnicki Kragujevac.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Lowongan Talenta AI Makin Diburu, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikut IndonesiaNEXT 2026
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Puteri Indonesia 2026 Jadi Arena Pemberdayaan Perempuan, Finalis Didorong Bangun Dampak Nyata
-
Diterjang Banjir, 14 Desa di Sukoharjo Terendam dan Aktivitas Lumpuh
-
5 Motor Listrik dengan Spek Lebih Oke dari Motor Listrik MBG, Harga Lebih Murah Cuma Seperlimanya
-
Kota Solo Terendam Banjir, Warga Kaget Air di Permukiman Mendadak Berwarna Merah Pekat
-
Rumah Murah di Bawah Rp 100 Juta Mulai Diburu Masyarakat
-
Dilema WFH Sehari: Bukti Kita Masih Dinilai dari Absen Kehadiran, Bukan Hasil Kerja
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Masih Suka Bakar Sampah? Bahaya Kanker Mengintai di Balik Asapnya