SUARA SEMARANG - Kisah hubungan asmara Alshad Ahmad dengan sang mantan pacar Nissa Asyifa masih menjadi perbincangan publik.
Kekasih Tiara Andini itu dikabarkan telah menikah usai di tuding menghamili Nissa Asyifa.
Kabar mengejutkan itu diperkuat dengan beredarnya di media sosial menunjukkan adanya banyak foto salinan surat perkara cerai talak keduanya.
Dilansir dari Suara Denpasar, Diketahui pada salinan putusan poin ke-6, Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa telah menikah pada 28 September 2022, pernikahan tersebut didampingi wali nikah serta dihadiri dua orang saksi.
“Dilangsungkan pernikahan antara Pemohon (Alshad Ahmad) dan Termohon (Nissa Asyifa) tertanggal 28 September 2022 dengan Wali Nikah dari Termohon yaitu PULAN selaku paman kandung yang menggantikan Alm. PULAN yang merupakan ayah dari Termohon serta disaksikan oleh dua orang Saksi Nikah bernama SAKSI 1 dan SAKSI 2,” demikian yang tertera pada salinan putusan poin 6.
Namun rupanya, Alshad Ahmad mengajukan permohonan cerai talak dan itsbat nikah yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bandung dengan nomor perkara 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg pada 11 November 2022.
Adapun dua alasan Alshad Ahmad menceraiakan Nissa Asyifa dalam salinan itu.
Alasannya yang pertama Alshad Ahmad menceraikan Nisssa karena sering terjadinya perselisihan dan pertengkeran yang sulit dihadapi.
Kedua, Alshad Ahmad menikahi Nissa Asyifa dengan terpaksa lantaran hamil diluar nikah.
Baca Juga: 7 Tips Dekorasi Kamar Tidur, Jadi Lebih Sederhana dan Aesthetic!
“Proses perceraian dikarenakan sejak sebelum terjadi pernikahan sampai sekarang ini antara Pemohon (Alshad) dengan Termohon (Nissa) sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang sangat sulit dirukunkan, disebabkan; (a) Pemohon tidak pernah sejalan dalam membangun rumah tangga; (b) Pemohon terpaksa menikahi Termohon karena Termohon telah hamil dan memasuki usia 8 (delapan) bulan,” demikian keterangan yang tercantum pada salinan putusan poin ke-10.
Diketahui, sidang pertama perceraian keduanya dilaksanakan pada 23 November 2022. Namun, putusan cerai terjadi pada 2 Desember 2022.
Sementara putusan ikrar talak dan pembuatan akta cerai baru secara resmi dikeluarkan pada 28 Desember 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
4 Basic Skincare Wardah untuk Meredakan Kemerahan dan Jerawat, Lengkap dengan Review Pembeli
-
Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun
-
'Suami Saya Bukan Teroris', Istri Korban Tewas di Kebun Agrinas Labura Minta Pelaku Dihukum Setimpal
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Suka Kusuriya no Hitorigoto? Wajib Nonton Raven of the Inner Palace!
-
4 Pompa Air Tidak Berisik dan Hemat Listrik, Cocok untuk Penghuni Perumahan
-
Punya Nama Belakang Mirip Kuliner Betawi, Gelandang Jebolan PSG Jadi Incaran Vietnam
-
EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak