SEMARANG SUARA- Berikut ini penjelasan dari Ustadz Khalid Basalamah tentang hukum bermesraan pasangan (suami-istri) saat puasa Ramadhan apakah batal ?
Puasa artinya adalah "menahan" selain menahan nafsu makan dan minum seorang Muslim juga diperintahkan untuk menjaga syahwat birahinya walaupun hal tersebut terhadap pasangan halal (suami-istri).
Lalu, pada saat bulan Ramadhan perilaku apa yang hendaknya tidak dilakukan oleh pasangan (suami-istri) ? Apakah bermesraan seperti mencium atau berpelukan dengan pasangan (suami-istri) dapat membatalkan puasa? Simak penjelasan Ustadz Khalid Basalamah dibawah ini.
Melansir dari video yang diunggah melalui kanal YouTube Kajian Ar-Rahman Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum daripada mencium atau bermesraan dengan pasangan (suami-istri) ketika menjalankan puasa Ramadhan.
Menurut Ustadz Khalid Basalamah bermesraan dengan pasangan (suami-istri) saat sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan tidak membatalkan puasa. Karena Rasulullah sholallahu 'alaihi wasallam juga pernah bermesraan dengan istrinya Siti Aisyah pada saat sedang berpuasa.
"Boleh, asal tidak jimak. Tidak dilarang. Dalam sebuah hadist Bukhari, Aisyah mengatakan Rasulullah SAW mencumbui kami di bulan Ramadan. Tetapi beliau adalah seorang laki-laki yang bisa mengontrol dirinya," ungkap Ustadz Khalid Basalamah.
Selanjutnya Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa bermesraan dengan pasangan (suami-istri) seperti berpegangan tangan, berciuman atau saling merayu dengan kata-kata mesra maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.
Ibadah puasa Ramadhan menjadi batal apabila bermesraan yang dilakukan oleh pasangan (suami-istri) berlanjut pada hubungan badan atau jima'.
"Jadi kalau orang pegangan, ciuman, berkata-kata sayang sama suami istri enggak ada masalah. Yang membatalkan puasa adalah hubungan biologisnya," pungkas Ustadz Khalid Basalamah.
Baca Juga: 3 Waktu Mustajab Doa bagi Orang Berpuasa, Perbanyak Doa InsyaAllah di Ijabah
Tag
Berita Terkait
-
Keutamaan Sabar di Bulan Ramadhan, Teks Kultum Hari ke 9 Ramadhan 2023
-
6 Langkah Puasa Berkualitas, Teks Kultum Hari Ke 8 Ramadhan 2023, Penuh Motivasi Bagi Kaum Muslimin
-
5 Amalan Penghapus Dosa di Bulan Ramadhan, Teks Kultum Hari Ke 7 Ramadhan 2023
-
Teks Kultum Hari Ke 6 Ramadhan 2023 dengan Tema Perusak Amal di Bulan Ramadhan
-
Teks Singkat Ceramah Kultum Hari ke 5 Ramadhan 2023, Berjudul "Pentingnya Mempelajari Ilmu Agama"
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai