/
Selasa, 11 April 2023 | 14:11 WIB
Mengaku Diperkosa David Ozora, AG Justru Terbukti Berhubungan Badan 5 Kali Dengan Mario Dandy ((tangkap layar YouTube))

SUARA SEMARANG - Agnes Gracia (AG) mantan pacar Mario Dandy masuk ke jajaran trending topic Twitter lantaran pernyataannya yang mengundang amukan warganet.

AG terbukti bersalah karena ikut terlibat dalam kasus penganiyaan oleh Mario Dandy dan divonis 3 tahun 6 bulan penjara.

Hakim Sri Wahyuni membeberkan awal terjadinya penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora dalam sidang vonis persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 10 April 2023.

Hakim Sri mengatakan kejadian tersebut berawal bahwa Mario Dandy tersulut emosi lantaran pengakuan AG telah diperkosa oleh David Ozora pada 17 Januari 2023.

Namun pernyataan tersebut palsu, justru AG lah yang terbukti 5 kali telah melakukan berhubungan badan dengan Mario Dandy.

"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," kata Hakim Sri Wahyuni. Dilansir dari Suara.com.

Atas pernyataan palsu Agnes Gracia tersebut lah yang menjadi hukumannya menjadi berat.

Perlu diketahui, Agnes Gracia Haryanto dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2)KUHP.

Baca Juga: Melaney Ricardo Tak Percaya Jika Alshad Ahmad Sepupu Raffi Ahmad Karena Hal ini

Load More