SUARA SEMARANG - Pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR terungkap pernah memiliki kasus di Lampung.
Sebelum melakukan penembakan di kantor MUI pada Selasa (2/4/2023), pada 2016 lalu Mustopa NR pernah melakukan pengrusakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.
“Kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini pelaku (penembakan kantor pusat MUI) memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (2/5/2023) dikutip dari PMJ News.
“Kasus yang pernah dilakukan pelaku merusak di salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung tahun 2016,” sambungnya.
Pandra menuturkan, Mustopa NR sudah menjalani hukuman perihal kasus yang pernah dilakukannya di Lampung.
“Sudah jalani hukuman berdasar putusan,” ucapnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya bersama Densus 88 Antiteror Polri akan mendalami latar belakang Mustopa NR.
Hingga saat ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah pelaku penembakan di kantor MUI tersebut memang terkait dengan jaringan teroris atau tidak.
“Kami tidak berani menyimpulkan sekarang, tapi yang jelas faktanya memang yang bersangkutan tadi menembakkan jenis senjata tadi yang saya sebut dan melukai salah satu orang dalam,” jelasnya.
Baca Juga: Konsisten Lahirkan SDM Berkualitas, Bank Mandiri Puncaki Peringkat LinkedIn Top Companies 2023
Berita Terkait
-
Surat Pelaku Penembakan di Kantor MUI: Bapak Ketua, Seandainya Rasul Bertamu Kepada Saya, Pasti Saya Tolak...
-
Rekam Jejak Kriminal Pelaku Penembak Kantor MUI, Pernah Rusak Gedung DPRD Lampung!
-
Masuk Kategori Tindakan Teror, Komisi VIII Minta Kasus Penembakan di Kantor MUI Diusut Tuntas hingga ke Akar-akarnya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!