SUARA SEMARANG - Terungakap pengakuan dari pasangan yang ada dalam video Kendari berdurasi 2 menit 27 detik yang viral di media sosial.
Kedua pasangan mengakui jika mereka adalah pemeran dalam video Kendari durasi 2 menit 27 detik yang viral itu.
Hal itu terungkap setelah polisi berhasil menangkap pemeran video porno di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Termasuk pula pelaku yang menyebarkan video viral Kendari ikut ditangkap.
Melansir Telisik.id jaringan Suara.com, penyebar dan pemeran video porno berdurasi 2 menit 27 detik akhirnya ditangkap pihak Polresta Kendari.
Pelaku penyebar berinisial RH diamankan Selasa (9/5/2023) sekira pukul 01.00 dini hari, dan langsung menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kendari, Kombes Pol Eka Fathurrahman.
"Sudah diamankan, pelakunya sementara jalani pemeriksaan," singkat Eka Fathurrahman kepada Telisik.id, Selasa (9/5/2023).
Eka juga menyampaikan, sebelumnya pihaknya telah memanggil kedua pemeran dalam video yang sempat menghebohkan masyarakat Sulawesi Tenggara itu.
Baca Juga: Nonton Video Viral TikTok Oknum HRD Perusahaan di Cikarang Ajak Karyawati "Staycation" dan "Ena-ena"
"Pemanggilan dilakukan untuk menyelidiki tujuan video asusila tersebut dibuat," tambah Eka.
Sementara itu, dalam postingan di media sosial terlihat dua pemeran I dan R menyampaikan permohonan maaf di Polres Kendari.
Keduanya kompak memakai masker berwana putih dan pakaian tertutup. Terlihat dalam unggahan tersebut AH menggunakan kerudung berwarna pink, sedangkan pria menggunakan topi berjaket hitam.
"Permohonan maaf kami telah meresahkan warga Kota Kendari atas beredarnya video yang tidak baik,” kata I dan R.
Sebelumnya, Video porno berdurasi 2 menit 27 yang dilakukan pasangan kekasih yang diduga asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial.
Setelah pelaku penyebar video porno 2 menit 27 detik tertangkap, dua sosok pemeran video terungkap. Kedua sosok itu diungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, Selasa (9/5/2023). Kedua pemeran berinisial I (23) dan R (24).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA