SUARA SEMARANG - Masih semarak perayaan Hari Anak Nasional (HAN), Honda Jateng hadirkan lomba mewaranai secara daring atau online.
Siapapun boleh mengikuti lomba mewarnai anak bukan hanya warga Jawa Tengah saja, dalam memeringati HAN ini.
Untuk mengikuti lomba mewarnai anak bareng Honda Jateng dalam rangka HAN, berikut syarat dan ketentuan yang harus diketahui;
Syarat & Ketentuan :
1. Follow instagram @hondajateng & like sebanyak-banyaknya postingan instagram @hondajateng
2. Kategori peserta : umur 5-12 Tahun
3. Peserta melakukan pendaftaran di link berikut ini bit.ly/MewarnaiHondaJateng
4. Download & cetak/print ukuran A4 template gambar di link berikut ini bit.ly/LembarMewarnaiHondaJateng
5. Warnai dengan pensil warna/crayon (tidak boleh diwarnai secara digital)
6. Hasil mewarnai diposting melalui instagram masing-masing (boleh memakai akun instagram orangtua/wali) dengan hashtag #MewarnaiHondaJateng #HariAnakHondaJateng & tag instagram @hondajateng
7. Upload hasil karya mu ke social media dengan mode slide (multiple) :
- slide 1 berupa gambar hasil karya
- slide 2 berupa foto kamu dengan hasil karya
8. Kamu boleh mengirimkan lebih dari 1 postingan karya mewarnai
9. Batas upload karya ke instagram paling lambat 30 Juli 2023
10. Pengumuman pemenang akan diinformasikan pada tanggal 31 Juli 2023 melalui Instagram story @hondajateng
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan