Wali Kota Serang Syafrudin angkat bicara terkait temuan KPU Provinsi Banten yang mendapati 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Serang, Banten, terdaftar sebagai anggota partai politik.
Menurut Syafrudin, adalah hak politik masing-masing individu untuk terjun masuk ke partai politik. Dirinya pun menyatakan tidak mempermasalahkan bilamana ada orang yang memutuskan terjun ke partai politik, termasuk ASN.
“Kan itu keinginan hati atau inisiatif sendiri, tidak diperintah dan tidak melarang,” kata Syafrudin.
Hanya saja, Syafrudin menegaskan, ASN yang kemudian memutuskan terjun langsung dan berkiprah di partai politik, “ya harus mengundurkan dirilah,” ucapnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, ASN memang dilarang menjadi anggota atau pengurus parpol. Larangan ini dimaksudkan untuk menjaga netralitas ASN.
Sebelumnya diberitakan, KPU Provinsi Banten menemukan data 23 ASN di Kota Serang, Banten, terdaftar namanya sebagai anggota partai politik. Hal tersebut terungkap saat KPU Provinsi Banten melakukan verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu 2024.
“23 ASN baru ketemu di Kota Serang. Di Kabupaten/Kota lain sampai tadi malam belum ada yang ketemu, hanya Kota Serang,” ucap Masudi.
Sebanyak 23 ASN yang terdaftar sebagai anggota parpol di Kota Serang tersebut, menurut Masudi, menyebar di sejumlah partai politik. Terkait hal tersebut, partai-partai di mana ASN tersebut menjadi anggota, dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Masudi menerangkan, untuk hal tersebut pihaknya memberi waktu untuk partai politik melakukan klarifikasi. Bisa jadi nama-nama tersebut merupakan nama-nama yang dicatut.
“Atau dia memang anggota partai tapi sudah pensiun. Kalau pensiun kan partai memberi waktu ke anggotanya untuk menyatakan klarifikasi,” ujarnya.
Sumber: SuaraBanten.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
AHY dan Puan Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Tidak Mau Berspekulasi!
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
7 Rekomendasi Dress Hijab Merek Lokal untuk Kondangan: Tampilannya Mewah!
-
Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya
-
Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah
-
7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros
-
Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?