Suara.com - Bawaslu RI melarang PNS ikut hadir atau berpartisipasi dalam kampanye terbuka dua pasangan peserta Pilpres 2019, baik rapat umum Jokowi – Maruf Amin maupun Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pelarangan itu berdasarkan aturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Bahkan, PNS juga tetap dilarang ikut kampanye terbuka meskipun diselenggarakan pada hari libur.
"ASN (aparatur sipil negara; nama baru PNS) tak boleh berpihak. ASN tak boleh mengikuti kampanye terbuka. Sabtu-Minggu atau libur juga tidak boleh," ujar Bagja di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).
Bagja juga menegaskan PNS atau ASN tidak boleh menunjukan keberpihakannya kepada salah satu kubu peserta pilpres lewat media sosial.
Namun, PNS dibolehkan menerima bahan kampanye seperti pamflet, poster, atau lainnya. Itu pun tak boleh dipertunjukkan di ruang publik.
Sementara KPU justru memunyai pendapat berbeda. PNS dibolehkan menghadiri atau berpartisipasi dalam kampanye terbuka. Namun, ada ketentuan khususnya.
Anggota KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan, PNS boleh menghadiri kampanye pilpres di luar jam kerja atau hari libur.
”Boleh saja hadir, asal saat tidak kerja atau libur. Saat menghadiri kampanye terbuka, PNS juga dilarang memakai atau menunjukkan identitasnya sebagai PNS,“ tegasnya.
Ia menjelaskan, PNS memunyai hak yang sama seperti warga lainnya, meski masih terdapat ketentuan khusus saat mengikuti kampanye politik.
Baca Juga: Menurut Studi, Kini Fobia Ketinggian Bisa Diobati dengan Teknologi VR
"Mereka datang sebagai warga biasa, kan punya hak pilih sama seperti yang lain,” kata Wahyu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM