Suara.com - Bawaslu RI melarang PNS ikut hadir atau berpartisipasi dalam kampanye terbuka dua pasangan peserta Pilpres 2019, baik rapat umum Jokowi – Maruf Amin maupun Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pelarangan itu berdasarkan aturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Bahkan, PNS juga tetap dilarang ikut kampanye terbuka meskipun diselenggarakan pada hari libur.
"ASN (aparatur sipil negara; nama baru PNS) tak boleh berpihak. ASN tak boleh mengikuti kampanye terbuka. Sabtu-Minggu atau libur juga tidak boleh," ujar Bagja di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).
Bagja juga menegaskan PNS atau ASN tidak boleh menunjukan keberpihakannya kepada salah satu kubu peserta pilpres lewat media sosial.
Namun, PNS dibolehkan menerima bahan kampanye seperti pamflet, poster, atau lainnya. Itu pun tak boleh dipertunjukkan di ruang publik.
Sementara KPU justru memunyai pendapat berbeda. PNS dibolehkan menghadiri atau berpartisipasi dalam kampanye terbuka. Namun, ada ketentuan khususnya.
Anggota KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan, PNS boleh menghadiri kampanye pilpres di luar jam kerja atau hari libur.
”Boleh saja hadir, asal saat tidak kerja atau libur. Saat menghadiri kampanye terbuka, PNS juga dilarang memakai atau menunjukkan identitasnya sebagai PNS,“ tegasnya.
Ia menjelaskan, PNS memunyai hak yang sama seperti warga lainnya, meski masih terdapat ketentuan khusus saat mengikuti kampanye politik.
Baca Juga: Menurut Studi, Kini Fobia Ketinggian Bisa Diobati dengan Teknologi VR
"Mereka datang sebagai warga biasa, kan punya hak pilih sama seperti yang lain,” kata Wahyu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin