Suara.com - Bawaslu RI melarang PNS ikut hadir atau berpartisipasi dalam kampanye terbuka dua pasangan peserta Pilpres 2019, baik rapat umum Jokowi – Maruf Amin maupun Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pelarangan itu berdasarkan aturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Bahkan, PNS juga tetap dilarang ikut kampanye terbuka meskipun diselenggarakan pada hari libur.
"ASN (aparatur sipil negara; nama baru PNS) tak boleh berpihak. ASN tak boleh mengikuti kampanye terbuka. Sabtu-Minggu atau libur juga tidak boleh," ujar Bagja di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).
Bagja juga menegaskan PNS atau ASN tidak boleh menunjukan keberpihakannya kepada salah satu kubu peserta pilpres lewat media sosial.
Namun, PNS dibolehkan menerima bahan kampanye seperti pamflet, poster, atau lainnya. Itu pun tak boleh dipertunjukkan di ruang publik.
Sementara KPU justru memunyai pendapat berbeda. PNS dibolehkan menghadiri atau berpartisipasi dalam kampanye terbuka. Namun, ada ketentuan khususnya.
Anggota KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan, PNS boleh menghadiri kampanye pilpres di luar jam kerja atau hari libur.
”Boleh saja hadir, asal saat tidak kerja atau libur. Saat menghadiri kampanye terbuka, PNS juga dilarang memakai atau menunjukkan identitasnya sebagai PNS,“ tegasnya.
Ia menjelaskan, PNS memunyai hak yang sama seperti warga lainnya, meski masih terdapat ketentuan khusus saat mengikuti kampanye politik.
Baca Juga: Menurut Studi, Kini Fobia Ketinggian Bisa Diobati dengan Teknologi VR
"Mereka datang sebagai warga biasa, kan punya hak pilih sama seperti yang lain,” kata Wahyu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo