Platform transportasi online Grab mengimbangi kenaikan tarif ojek online yang berlaku efektif 11 September 2022 dengan layanan dan promosi baru, sejalan dengan upayanya untuk mempertahankan pendapatan para mitra pengemudi.
Upaya kami untuk terus menyediakan pilihan layanan transportasi yang aman dan terjangkau. Ini adalah cara Grab mendukung pelanggan setia kami sekaligus memastikan pendapatan berkelanjutan bagi mitra pengendara kami dalam kondisi yang berubah saat ini,” kata Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia, dalam keterangannya, Senin.
Perusahaan juga memperkenalkan layanan GrabBike Hemat dan Promo Diskon Ngegas GrabCar yang dapat dinikmati pengguna Grab di seluruh Indonesia selama periode yang ditentukan.
Adapun penyesuaian tarif dijalankan menyusul penetapan aturan baru tarif transportasi online yang terangkum dalam KP No. 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Besaran penyesuaian tarif telah dihitung secara saksama sesuai dengan aturan pemerintah, namun juga dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta tetap menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.
Berikut adalah tarif baru untuk layanan GrabBike.
Untuk Zona 1 yang meliputi Sumatera, Bali, dan Jawa (selain Jabodetabek) memiliki tarif dasar minimum Rp8.000-Rp10.000, dan tarif per km Rp2.000-Rp2.500.
Lebih lanjut, Zona 2 yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang & Bekasi (Jabodetabek) memiliki tarif dasar minimum Rp10.200 - Rp11.200, dan tarif per km Rp2.550 - Rp2.800.
Sementara, Zona 3 yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku & Papua memiliki tarif dasar minimum Rp9.200-Rp11.000 dan tarif per km Rp2.300-Rp2.750.
Baca Juga: Hoax! Info Permintaan Pengisian Data Penerima BSU yang Beredar Selain Situs Resmi
Selain itu, penyesuaian tarif juga akan diberlakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran, yakni GrabExpress dan GrabFood, serta akan ada penyesuaian untuk GrabElectric sesuai dengan layanannya masing-masing
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Begal yang Hantam Driver Ojol Pakai Pipa Besi di Gresik Diringkus di Surabaya
-
Sumatera Mati Lampu Berjam-jam, Warga Pekanbaru Tanyakan Kompensasi ke PLN
-
Pemprov Lampung Amankan PAD Rp1 Triliun di Caturwulan I: Sektor Pajak Kendaraan Jadi PR Berat
-
Kapan Hari Arafah 2026? Lakukan Amalan Sunah Ini agar Dosa 2 Tahun Terhapus
-
Keluarga Suami Adalah Hama: Sebuah Potret Realistis Tekanan Keluarga Besar
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
Indonesia Jadi Negara Pertama Luncurkan OMO-X Smart Motor Listrik Berbasis AI
-
Bayar Pajak Motor Tak Perlu KTP Pemilik Lama: MPP Bandar Lampung Diserbu Warga
-
Eliano Reijnders: Laga Persib Bandung vs Persijap Final Demi Gelar Juara
-
Sindikat Penipu Lansia di Bojonegoro Terbongkar: Menjual Mimpi Haji dan Bansos