Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Chairul Fadhly Harahap menegaskan bahwa data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirim ke Kementerian Tenaga Kerja dalam sistem dimana tidak ada permintaan data dari masyarakat.
Informasi resmi tentang BSU hanya bisa didapatkan melalui website resmi yakni kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.
"Jadi kepada teman-teman, mohon untuk cek langsung di website Kemnaker dan akun medsos resminya. Dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya,” ujar Fadhly
Oleh karena itu, menurut dia, informasi yang beredar di media online dan media sosial berupa permintaan kelengkapan data dari penerima BSU atas nama Kementerian Tenaga Kerja adalah hoaks.
“Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kemnaker itu hoaks ya,” kata Fadhly
Namun, jika pada tahun ini status penerima berubah secara tiba-tiba dan ia tidak menerima BSU 2022, sangat mungkin menurut peraturan terbaru tidak memenuhi syarat yang berlaku.
Masih ada peluang untuk menerima BSU 2022. Hal ini karena pemerintah belum menyelesaikan pembagian atau penyaluran bantuan subsidi upah ini.
Direncanakan BSU 2022 tahap 2 akan kembali didistribusikan. Sebeumnya, Pemerintah telah membantu 4.112.052 tenaga kerja dalam penyaluran BSU 2022 tahap pertama.
Padahal total penyaluran BSU 2022 tahap pertama ada sebanyak 5.099.915 tenaga kerja berdasarkan data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja.
Baca Juga: ISESS: Perlu Peran Pimpinan TNI Meredam Reaksi Prajurit Terhadap Effendi Simbolon
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Pekerja Tak Layak Dapat BSU 2022? Jangan Protes Jika Tak Dapat Rp 600 Ribu
-
Kemnaker: Permintaan Pengisian Data Penerima BSU yang Beredar di Media Online dan Medsos Hoax
-
Panduan Lengkap Cara Membuat Akun BSU Kemnaker Sampai Cek Status Pencairan
-
BSU untuk 300 Ribu Pekerja Bali Cair, Cek Nama Anda Masuk atau Tidak
-
Bantuan Subsidi Upah Senilai Rp600 Ribu dari Pemerintah untuk Pekerja, Berikut persyaratannya
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bocoran Harga Realme 16T Beredar: Siap ke Indonesia, Baterai 8.000 mAh Tahan 3 Hari
-
Stadion Pakansari Terpilih Jadi Venue AFF, Bupati Rudy Susmanto Gerak Cepat Benahi Fasilitas
-
Suasana Stasiun Yogyakarta Mendadak Hening Saat Indonesia Raya Diputar, Reaksi Turis Asing Disorot
-
Lagi! TNI Dilibatkan Dalam Proyek Olah Timbunan Sampah Jadi BBM
-
CELIOS: Pemerintah Terlalu Sibuk Jaga Narasi Positif Ekonomi
-
Boogle Personality dalam Film 'Swapped': Berpura-PuraBaik Ternyata Busuk
-
Era di Manchester City Berakhir, Pep Guardiola Diprediksi Bakal Latih Vinicius dkk
-
Kebun Binatang Raksasa RI Siap Melantai di BEI, Taman Safari Segera IPO?
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
10 Fakta Film Pesta Babi, Ada Makna Simbolis di Baliknya