/
Rabu, 14 September 2022 | 21:15 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah - Cara Cek BSU Subsidi Gaji 2022 di bsu.kemnaker.go.id (Pixabay)

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Chairul Fadhly Harahap menegaskan bahwa data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirim ke Kementerian Tenaga Kerja dalam sistem dimana tidak ada permintaan data dari masyarakat.


Informasi resmi tentang BSU hanya bisa didapatkan melalui website resmi yakni kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.


"Jadi kepada teman-teman, mohon untuk cek langsung di website Kemnaker dan akun medsos resminya. Dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya,” ujar Fadhly

Oleh karena itu, menurut dia, informasi yang beredar di media online dan media sosial berupa permintaan kelengkapan data dari penerima BSU atas nama Kementerian Tenaga Kerja adalah hoaks.


“Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kemnaker itu hoaks ya,” kata Fadhly


Namun, jika pada tahun ini status penerima berubah secara tiba-tiba dan ia tidak menerima BSU 2022, sangat mungkin menurut peraturan terbaru tidak memenuhi syarat yang berlaku.


Masih ada peluang untuk menerima BSU 2022. Hal ini karena pemerintah belum menyelesaikan pembagian atau penyaluran bantuan subsidi upah ini.


Direncanakan BSU 2022 tahap 2 akan kembali didistribusikan. Sebeumnya, Pemerintah telah membantu 4.112.052 tenaga kerja dalam penyaluran BSU 2022 tahap pertama.


Padahal total penyaluran BSU 2022 tahap pertama ada sebanyak 5.099.915 tenaga kerja berdasarkan data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja.

Baca Juga: ISESS: Perlu Peran Pimpinan TNI Meredam Reaksi Prajurit Terhadap Effendi Simbolon

Load More