Jakarta- Sejumlah Anggota DPR Fraksi PDIP membentuk tim dengan nama Dewan Kolonel. Tim tersebut dibentuk untuk menyokong Puan Maharani, jika sudah ditunjuk sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Dewan Kolonel itu diinisiasi oleh Anggota DPR Fraksi PDIP Johan Budi atas dasar ingin mendukung Puan dalam pencapresan.
Johan menyebut, awal mula Dewan Kolonel hanya terbentuk dari enam anggota saja. Mereka di antaranya Trimedya Panjaitan, Masinton Pasaribu, Hendrawan Supratikno hingga dirinya.
"Trimedya, Pak Hendrawan, Masinton, pokoknya ada enam. Mbak Agustin. Jadi awal itu cuma enam orang. Termasuk saya, kan saya yang ngusulin," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Ada pun dalam Dewan Kolonel ini yang bertindak sebagai Koordinator yakni Trimedya Panjaitan. Ia pun merunut nama-nama anggota lainnya yang tergabung dalam Dewan Kolonel.
Mereka yakni Johan Budi, Junimart Girsang, Riezky Aprilia, Lasarus, Adisatrya Suryo Sulisto, Esti Wijayati, Abidin Fikri, Agustina Wilujeng Pramestuti, Hendrawan Supratikno, dan Masinton Pasaribu.
Trimedya menyebut ada dua jenderal yang masuk dalam Dewan Kolonel, yaitu Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dan Utut Adianto.
"Jenderal cuma dua, Jenderal Pacul dan Jenderal Utut," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Dewan Kolonel hingga kini belum memiliki program khusus setelah terbentuk untuk mendorong Puan dalam pencapresan
Baca Juga: Bentuk Dewan Kolonel, Trimedya: Demi Menjaga Trah Soekarno Di PDIP
"Sudah begitu saja. Tidak ada program yang pasti," ujarnya
Untuk diketahui, sejumlah pihak di fraksi PDIP DPR RI sudah membentuk tim dengan nama dewan kolonel untuk mendorong Puan Maharani dalam pencapresan di Pilpres 2024.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Said Abdullah, membantah jika dalam fraksi DPR RI sudah ada tim khusus dengan nama Dewan Kolonel untuk membantu pemenangan Puan Maharani dalam urusan pencapresan di Pilpres 2024.
Menurutnya, semua masih taat terhadap Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri terkait dengan urusan pencapresan dari PDIP.
"Dipastikan sebagaimana disampaikan ketua fraksi, Pak Utut, di mana ada dewan kolonel tempatnya? Di mana ada dewan jenderal? Ini kan omongan sesaat saling bercanda kemudian dikutip," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022
Ia sebagai anggota fraksi PDIP DPR RI belum pernah mendengar adanya tim untuk memenangi Puan. Menurutnya, semua masih taat pada arahan Megawati soal pencapresan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah
-
BRI KKB Expo Hadir Lagi, Nikmati Promo Kredit Kendaraan di 131 Kantor BRI Seluruh Indonesia
-
Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK
-
Review Serial Marc by Sofia: Estetika Sunyi Sofia Coppola yang Memesona
-
Junior Roberts Kagok Perankan Cowok Green Flag di Series A Little White Lie
-
Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap
-
Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar