Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar terkait dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaporan ke kepolisian tersebut kemudian mendapat apresiasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Komisioner KPI Pusat Nuning Rodyah menilai, pelaporan yang dilakukan Lesti Kejora mampu sebagai edukasi bagi rakyat buat tidak takut mengungkap KDRT.
"Ini adalah contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi sebagai wilayah privat yang mesti disembunyikan, akan tetapi harus diungkap ke publik," ujar Nuning, Sabtu (1/10/2022), dikutip dari Antara.
Lebih jauh, Nuning menyampaikan bahwa keputusan Lesti melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT, akan membuka pandangan masyarakat bahwa KDRT bukan masalah keluarga yang harus ditutup-tutupi.
"Karena bila disembunyikan akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan serupa apalagi korban atau keluarga disekitar tak berani melaporkan dan harus ada keberanian melaporkan kejahatan ini supaya menimbulkan efek jera bagi pelaku," ungkapnya.
Larangan Pelaku KDRT Tampil pada Televisi dan Radio
KPI sendiri telah menghimbauan kepada lembaga penyiaran agar tidak menghadirkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi pengisi acara, penampil serta pemeran, yang dalam hal ini adalah Rizky Billar, pada Jumat (30/9/2022).
"Jadi ini merupakan permintaan yang bersifat imbauan, memang secara eksplisit tertulis tidak disampaikan, akan tetapi sebagai komitmen dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)," tegas Nuning.
Langkah tadi adalah upaya yang dilakukan KPI demi menghapus tindakan KDRT dan tidak memberi ruang atau panggung bagi para pelakunya. Ini adalah sebuah edukasi pada rakyat supaya tidak menaruh dukungan pada publik figur yang melakukan KDRT.
"Jangan sampai para pelaku ini lalu diglorifikasi, dipuja-puja menjadi seseorang publik figur. Kita juga wajib turut serta memberi efek jera kepada para pelaku KDRT, pun itu ada pada ruang siar kita," ujar Nuning.
Baca Juga: Pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta, Luis Milla Punya Harapan untuk Bobotoh
Selain itu, KPI meminta pada televisi dan radio agar lebih selektif dalam menentukan talent atau narasumber pada topik yang dipilihnya.
"Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang pada pelaku, maka itu akan menstimulasi perspektif dan persepsi publik bahwa KDRT adalah perilaku yang wajar (lumrah) dan biasa lantaran yang bersangkutan masih bisa bebas tampil di televisi bahkan berpotensi diglorifikasi secara masif," katanya.
Lebih lanjut, Nuning menyampaikan bahwa KPI tetap memberi hukuman kepada lembaga penyiaran meski larangan menampilkan pelaku KDRT hanya sebuah imbuan.
Pihak KPI akan mengkaji apakah program acara tersebut murni sebagai proses hukum atau menjadi pembenaran dari pihak pelaku.
Teguran maupun sanksi yang diberikan oleh KPI, nantinya akan merujuk pada UU Penyiaran 32 Tahun 2002 yang mengamanatkan bahwa penyiaran wajib mempunyai fungsi untuk mengedukasi, memberi informasi dan hiburan bagi masyarakt.
Fungsi edukasi itulah yang kemudian sebagai dasar untuk meminta ke seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan, tidak memberi ruang bagi pelaku KDRT.
Tag
Berita Terkait
-
Ekspresinya Disorot saat Bacakan Awards untuk Rizky Billar, Ini Klarifikasi Dewi Perssik
-
Caption Unggahan Foto Inul Daratista Bersama Lesty Penuh Emosi Sindir Rizky Billar: Aku Bantu Mukulin
-
Jejak Digital Perselingkuhan Rizky Billar Sudah Diungkap Netizen Sejak Lama
-
Polisi Beberkan Kronologi KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora
-
Diduga Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Instagram Dokter Puspa Ramai Diserbu Warganet
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang
-
Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan
-
Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam
-
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba