Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar terkait dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaporan ke kepolisian tersebut kemudian mendapat apresiasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Komisioner KPI Pusat Nuning Rodyah menilai, pelaporan yang dilakukan Lesti Kejora mampu sebagai edukasi bagi rakyat buat tidak takut mengungkap KDRT.
"Ini adalah contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi sebagai wilayah privat yang mesti disembunyikan, akan tetapi harus diungkap ke publik," ujar Nuning, Sabtu (1/10/2022), dikutip dari Antara.
Lebih jauh, Nuning menyampaikan bahwa keputusan Lesti melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT, akan membuka pandangan masyarakat bahwa KDRT bukan masalah keluarga yang harus ditutup-tutupi.
"Karena bila disembunyikan akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan serupa apalagi korban atau keluarga disekitar tak berani melaporkan dan harus ada keberanian melaporkan kejahatan ini supaya menimbulkan efek jera bagi pelaku," ungkapnya.
Larangan Pelaku KDRT Tampil pada Televisi dan Radio
KPI sendiri telah menghimbauan kepada lembaga penyiaran agar tidak menghadirkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi pengisi acara, penampil serta pemeran, yang dalam hal ini adalah Rizky Billar, pada Jumat (30/9/2022).
"Jadi ini merupakan permintaan yang bersifat imbauan, memang secara eksplisit tertulis tidak disampaikan, akan tetapi sebagai komitmen dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)," tegas Nuning.
Langkah tadi adalah upaya yang dilakukan KPI demi menghapus tindakan KDRT dan tidak memberi ruang atau panggung bagi para pelakunya. Ini adalah sebuah edukasi pada rakyat supaya tidak menaruh dukungan pada publik figur yang melakukan KDRT.
"Jangan sampai para pelaku ini lalu diglorifikasi, dipuja-puja menjadi seseorang publik figur. Kita juga wajib turut serta memberi efek jera kepada para pelaku KDRT, pun itu ada pada ruang siar kita," ujar Nuning.
Baca Juga: Pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta, Luis Milla Punya Harapan untuk Bobotoh
Selain itu, KPI meminta pada televisi dan radio agar lebih selektif dalam menentukan talent atau narasumber pada topik yang dipilihnya.
"Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang pada pelaku, maka itu akan menstimulasi perspektif dan persepsi publik bahwa KDRT adalah perilaku yang wajar (lumrah) dan biasa lantaran yang bersangkutan masih bisa bebas tampil di televisi bahkan berpotensi diglorifikasi secara masif," katanya.
Lebih lanjut, Nuning menyampaikan bahwa KPI tetap memberi hukuman kepada lembaga penyiaran meski larangan menampilkan pelaku KDRT hanya sebuah imbuan.
Pihak KPI akan mengkaji apakah program acara tersebut murni sebagai proses hukum atau menjadi pembenaran dari pihak pelaku.
Teguran maupun sanksi yang diberikan oleh KPI, nantinya akan merujuk pada UU Penyiaran 32 Tahun 2002 yang mengamanatkan bahwa penyiaran wajib mempunyai fungsi untuk mengedukasi, memberi informasi dan hiburan bagi masyarakt.
Fungsi edukasi itulah yang kemudian sebagai dasar untuk meminta ke seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan, tidak memberi ruang bagi pelaku KDRT.
Selain itu, acuan lainnya yang bisa dipakai untuk memberi teguran adalah melalui Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Kalau pada konteks penegakan aturan kita akan berikan permakluman itu, tapi kalau dia jadi narasumber yang justru akan membuka ruang privat dan semakin menguatkan hegemoninya atas perilaku yang dilakukan, bagi kami itu sudah tidak layak lagi untuk tampil di televisi," pungkas Nuning.
Tag
Berita Terkait
-
Ekspresinya Disorot saat Bacakan Awards untuk Rizky Billar, Ini Klarifikasi Dewi Perssik
-
Caption Unggahan Foto Inul Daratista Bersama Lesty Penuh Emosi Sindir Rizky Billar: Aku Bantu Mukulin
-
Jejak Digital Perselingkuhan Rizky Billar Sudah Diungkap Netizen Sejak Lama
-
Polisi Beberkan Kronologi KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora
-
Diduga Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Instagram Dokter Puspa Ramai Diserbu Warganet
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus
-
Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun
-
Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029
-
Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat
-
Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar
-
Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut
-
7 Cara Menata Jam Dinding di Rumah Menurut Feng Shui agar Estetik dan Hoki