/
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 17:23 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram/@rizkybillar)

Selain itu, acuan lainnya yang bisa dipakai untuk memberi teguran adalah melalui Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

"Kalau pada konteks penegakan aturan kita akan berikan permakluman itu, tapi kalau dia jadi narasumber yang justru akan membuka ruang privat dan semakin menguatkan hegemoninya atas perilaku yang dilakukan, bagi kami itu sudah tidak layak lagi untuk tampil di televisi," pungkas Nuning.

Load More