Dua oknum polisi yang merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat pelaku pelecehan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia ke-77 yang menjilati kue ulang tahun, akhirnya dipecat dari institusi Polri.
Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap 2 oknum polisi itu ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat pada Jumat (7/10/2022).
Hal itu dinyatakan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Pol Adam Erwindi.
"Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela, sebagai akibatnya diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri," katanya.
Sidang etik itu digelar setelah keduanya menjalani inspeksi pemeriksaan dan penahanan semenjak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.
Kemudian kedua oknum pelanggar itu menyatakan banding atas keputusan PTDH pasca menjalani sidang kode etik yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Propam Polda Papua Barat Komisaris Besar Pol. Bulang Bayu Samudra.
"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut, sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh oleh ke-2 pelanggar," lanjut Adam Erwindi.
Diketahui sebelumnya, 2 orang oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di sosial media sejak 5 Oktober 2022 karena membagikan video yang menjilati hadiah kue ulang tahun atau HUT Ke-77 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.
Atas perbuatan keduanya itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu (5/10/2022) sore segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada Pangdam Kasuari dan institusi Tentara Nasional Indonesia se-Indonesia.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Prosesi Tingjing, Tradisi Lamaran yang Dilakukan Sisca Kohl dan Jess No Limit
(antara)
Tag
Berita Terkait
-
Setelah Dipecat Tidak Terhormat, Dua Anggota Polisi yang Jilat Kue TNI Kini Ajukan Banding
-
Dipecat Tidak Hormat Buntut Jilat Kue TNI, Anggota Polda Papua Barat Bripda Daut dan Bripda Fahri Ajukan Banding
-
Nestapa Dua Oknum Polisi yang Viral Jilat Kue HUT TNI, Kini Dipecat Tidak Hormat
-
Polisi Yang Jilat Kue dan Hina TNI Langsung Ditahan, Ini Penampakannya
-
Perekam Video yang sempat Diculik pasca Tragedi Kanjuruhan Diminta Ajukan Perlindungan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Seskab Teddy Bantah Keras Isu MBG Habiskan Anggaran Pendidikan: Narasi Keliru!
-
Pokemon Evolusi Mega ex Hadir dalam Format Starter Deck Siap Main
-
Kasus Bea Cukai, KPK Pamerkan Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper yang Didapat dari Safe House
-
Usai Pisah dengan Timnas Indonesia, Alex Pastoor Blak-blakan Incar Kursi Pelatih AZ Alkmaar
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
DPR Resmi Masukkan Anggaran Makan Bergizi Gratis ke Pos Pendidikan, Segini Angkanya!
-
Waktu Buka Puasa di Semarang Hari Ini 27 Februari 2026, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%