Suara.com - Dua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat pelaku pelecehan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-77 buntut menjilati kue ulang tahun kini harus dipecat dari institusi Polri.
Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap dua oknum polisi itu ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat pada Jumat (7/10/2022). Hal itu dinyatakan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi.
"Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri," ujarnya.
Sidang etik itu digelar usai keduanya menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.
Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan PTDH usai sidang kode etik yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Propam Polda Papua Barat Kombes Pol Bulang Bayu Samudra.
"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," ujar Adam Erwindi.
Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah menjilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.
Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu (5/10) petang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia. [ANTARA]
Baca Juga: Polisi Kantongi Nama 11 Orang Terduga Anggota KKB Penyerang Pekerja Trans Papua Barat
Berita Terkait
-
Polisi Kantongi Nama 11 Orang Terduga Anggota KKB Penyerang Pekerja Trans Papua Barat
-
Viral! Oknum Polisi Yang Menjilat Kue HUT TNI ke-77 Di tahan
-
Komnas HAM Hadir di Sidang Klitih Gedongkuning, Soroti Dugaan Kekerasan dan Penyiksaan oleh Oknum Polisi
-
Viral Anggota Polisi Jilat Kue HUT TNI, Ini Risiko Penyakit Konsumsi Makanan yang Terpapar Air Liur Orang Lain
-
Buntut Heboh Video Jilat Kue HUT TNI dan Doakan Tentara Tak Panjang Umur, Dua Oknum Polisi Terancam Dipecat
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku