Bidang Profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya memecat
lima anggota kepolisian karena tersangkut berbagai pelanggaran selama beberapa waktu hingga Oktober
2022.
"Lima orang polisi dipecat, 17 ditempatkan penempatan khusus," ujar Kepala Bidang Propam
Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhirawa Brajapaksa saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Bhirawa menjelaskan tindakan tegas terhadap polisi yang melanggar hukum merupakan komitmen
Kapolda Metro Jaya.
"Ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya untuk mentransformasi perilaku sikap anggota
Polda Metro Jaya agar lebih baik lagi ke depan lebih profesional yang tentunya presisi," lanjutnya.
Bhirawa melanjutkan pemecatan terhadap sejumlah anggota yang melakukan pelanggaran
khususnya yang menyangkut penyalahgunaan peredaran narkoba.
"Sanksi terhadap 25 orang diberikan sanksi demosi atau dicopot dari jabatan nya dan tidak
diberikan jabatan dari mulai enam bulan sampai lima tahun," ucapnya.
Bhirawa menjelaskan bukti ini berupa komitmen untuk membersihkan kepolisian agar lebih
profesional.
Salah satunya, penetapan Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus
dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,
Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa
(TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di
Mabes Polri, Jumat petang.
Baca Juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati
Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang
dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.
Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota kepolisian berpangkat
Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.
"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian
berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang
berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.
Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan
narkoba tersebut.
Usai dijemput oleh Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk
menyatakan perbuatan hukumnya.
"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata
Sigit.
Berita Terkait
-
Raport Merah Polri 2022: Gerombolan Jenderal Pembunuh Hingga Kartel Narkoba
-
Terkuak, Alasan Jokowi Melarang Jajaran Polri Membawa Tongkat Komando saat Pengarahan di Istana Negara
-
Kapolres Setor 10 Kg Sabu ke Kapolda Teddy Minahasa, Dijual lagi 5 Kg ke Mami
-
Tiga Polisi di Medan yang Dipecat Miliki Waktu 21 Hari Ajukan Banding
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi