/
Minggu, 16 Oktober 2022 | 12:41 WIB
Bidang Profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya mengungkapkan ada lima orang polisi yang dipecat atas berbagai pelanggaran periode hingga Oktober 2022, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) (Antara)

Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan
memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara

Sumber : Antara

Load More