Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) belum mengeluarkan daftar resmi obat sirup yang dilarang dikonsumsi oleh anak-anak. Namun, sejumlah obat yang diduga penyebab penyakit ginjal akut itu beredar luas di media sosial.
Berkaitan dengan hal tersebut, penjual obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, juga ikut terkena imbasnya.
Buyung (43), salah satu pedagang obat yang merasa bahwa hampir tidak ada pembeli yang membeli obat sirup dari tokonya dalam dua hari terakhir.
"kan beritanya juga baru-baru ini kan. Hampir ngga ada pembeli samapi hari ini," kata Buyung saat ditemui Suara.com di tokonya, Kamis (20/10/2022).
Dia mengatakan penurunan omset penjualan tidak hanya berdampak pada obat sirup penurun demam untuk anak-anak, tapi juga segala macam jenis obat sirup, bahkan untuk orang dewasa.
Sejauh ini, Buyung mengaku belum ada sosialisasi dari pemerintah atau pengelola pasar mengenai jenis obat sirup yang dilarang.
Ia pun tak mau ambil risiko, pria yang telah berjualan obat sejak 1997 ini,
mengaku tidak akan menambah stok obat sirup sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.
"Ngga nyetok dulu. Sebelum ada keputusan resmi. Entar rugi sendiri kita," imbuhnya.
Katanya juga, menjelang adanya kabar berita tersebut, obat cair jenis sirup khusus untuk anak-anak adalah salah satu barang terlaris, terutama untuk menurunkan demam.
Baca Juga: Sadis, Pria Botak Habisi Nyawa Cewek di Apartemen Jakarta Timur
"Laku semua sih yang obat-obat untuk demam yang sekarang lafi ramai itu. Khusus yang buat anak-anak,” ujarnya.
Di etalase toko Buyung masih terdapat jenis obat sirup yang masih tersusun dengan rapi, mulai dari pereda demam hingga obat batuk berbagai merek, terutama untuk anak-anak dan orang dewasa.
Minta Pemerintah Untuk Beri Penjelasan
Di sisi lain, Ketua Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka berharap pemerintah segera memperjelas batas waktu penghentian sementara penjualan obat sirup penurun demam.
"Ada batas waktu obat ini untuk expired. Teman-teman ini (penjual obat) ini bukan rugi Rp 10 juta atau Rp 20 juta, bisa rugi ratusan juta. Walau kecil tapi jumlahnya kan banyak," kata Yoyon.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah memerintahkan penghentian sementara penjualan obat sirup di apotek atau toko obat.
Larangan tersebut muncul selama penyelidikan terhadap risiko infeksi, setelah munculnya kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.
"Kami terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk mengidentifikasi kelainan ginjal akut pada anak ini, salah satunya adalah
penyebab infeksi dari obat-obatan," kata Dante di Jakarta, Rabu (19/10/2022).
"Obat-obatan itu telah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan saat ini kami sedang identifikasi lagi obat mana yang dapat menyebabkan kelainan ginjal," katanya.
Dante juga mengatakan, pemerintah tidak melarang penggunaan paracetamol, tetapi melarang penggunaan obat-obatan berbentuk sirup cair yang mungkin terkontaminasi etilen glikol (EG).
Tag
Berita Terkait
-
Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol Bakal Dimusnahkan BPOM, Ini Merek Serta Harganya di Pasaran
-
Berikut Ini Daftar Obat Yang Disampaikan BPOM Diduga Mengandung Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) Diatas Batas Aman.
-
Kemenkes Minta Hentikan Penggunaan Obat Sirup untuk Sementara
-
18 Obat Sirop Ini Klaim Aman dari Etilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal Akut
-
Dilarang Konsumsi, Cara Menurunkan Demam pada Anak selain Paracetamol Sirup
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?