Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan Polres Serang imbas dari kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Simandjuntak, Selasa (25/10/2022).
Freddy Simandjuntak menjelaskan, penahanan Nikita Mirzani akan berlangsung selama 20 hari hingga 13 November 2022 mendatang.
"Penahanan dilakukan di rutan Serang," ujar Freddy Simandjuntak.
Dalam kesempatan itu, Freddy Simanjuntak juga mengatakan, terkait penahanan Nikita Mirzani dilakukan karena yang bersangkutan secara kooperatif mengikuti proses hukum.
"Agar terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," jelas Freddy Simandjuntak.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Serang berdasarkan laporan dari Dito Mahendra pada 16 April Mei 2022. Dalam laporan tersebut, artis ibu tiga anak itu dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Diketahui juga bahwa sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena telah dua kali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan yakni pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Bahkan pada 21 Juli 2022, yang bersangkutan bahkan sempat dijemput secara paksa.
Kemudian, pada 22 Juli 2022, penyidik dari Polres Kota Serang mengumumkan penahanan kepada Nikita Mirzani. Namun penahanan tersebut ditangguhkan setelah konferensi pers atas dasar kemanusiaan.
Namun begitu, berdasarkan laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani masih berstatus tersangka dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap minggunya.
Tag
Berita Terkait
-
Bebas di Kepolisian, Nikita Mirzani Ditahan oleh Kejaksaan
-
Nikita Mirzani Teriak-Teriak Sebelum Ditahan, Sebut Dito Mahendra Penculik
-
Curhat Luna Maya yang Legowo Jika Ariel Noah Jadian sama BCL
-
Perseteruan Nikita Mirzani dan Najwa berlanjut, nikita bakal beberkan lokasi Check In
-
Nikita Mirzani Ungkit Isu Pabrik MS Glow Shandy Purnamasari Ilegal
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
5 Parfum Evangeline Paling Wangi dan Tahan Lama Mulai Rp30 Ribuan
-
Beda Nasib! Malaysia Turunkan Pajak saat Harga Diesel Melambung, RI Malah Sebaliknya?
-
Syok Die on This Hill Meledak di Indonesia, Sienna Spiro Bocorkan OST The Devil Wears Prada 2
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
5 Rekomendasi Lipstik Glossy untuk Bibir Pecah-Pecah yang Awet
-
85 Gol dalam 100 Laga: Kylian Mbappe Lebih Tajam dari Benzema, Nyaris Samai Ronaldo
-
Dipecat, Guru SD di Jombang Melawan: Indisipliner atau Efek Kritik Fasilitas Sekolah?
-
Etenia Croft Luncurkan Sahabat Terbaik, Lagu Penuh Makna tentang Persahabatan yang Hangat
-
Renault Siapkan Mobil Menggoda, SUV 1.200cc Siap Tantang Raize-Rocky