/
Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:52 WIB
Pelancong di Padang kena tilang di Padang, Sumatera Barat (TikTok/Suara Serang)

Kembali netizen heboh dengan video viral, memperlihatkan seorang pria berambut pirang termenung di teras kantor polisi. Kejadian itu sontak mengundang reaksi netizen, Selasa (25/10/2022).

Tampak wajah kesedihan pria dalam video unggahan @im_king219 (TikTok), para netizen menduga pria itu merupakan bule alias pelancong. Hal itu melihat dari postur tubuh dan mimik wajahnya.

Memastikan video yang diduga bule alias turis duduk termenung itu, setelah dicek ternyata berasal dari Padang, Sumatera Barat.

Menurut info turis itu merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan sedang berurusan dengan polisi lalu lintas Polda Sumbar, Jalan Nipah, No18, Berok Nipah, Padang Barat, Kota Padang.

"Buat kakak atau abang ini, di Siti Nurbaya di sini rutin pemeriksaan kendaraan setiap hari," tulis pemilik video dalam keterangan unggahannya.

"Selamat datang di Konoha," tulis pengguna akun @44riffff.

"Aku yang asli Indonesia aja, kadang suka kesal sama negara sendiri. Apa lagi mereka yang hanya berlibur di sini," sambung pengguna akun TikTok @chifuyyuuu.

"Pindah ke Bali aja lu leee, nyaman di sini lu pakek motor knalpot mber juga nggak bakal di tilang wkwk," sebut @abcd_eka.

Bule Melamun, Ini Kata Jawaban Dirlantas Polda Sumbar

Turis di Padang kena tilang di Padang, Sumatera Barat (sumber: TikTok/Serang Suara)

 

Bule Melamun, Ini Kata Jawaban Dirlantas Polda Sumbar

Setelah mengecek keaslian video viral turis melamun di pelataran parkir kantor polisi, dibenarkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya.

Baca Juga: Bukan Hanya di Serang, WA Eror di Sejumlah Wilayah

Katanya, kepada Serang.Suara.com (partner suara), kalau bule alias turis itu kena tilang saat razia yang dilakukan anggotanya.

Kombes Hilman Wijaya menerangkan, polisi lalu lintas di jajaran ditlantas memang  menggelar pemeriksaan kendaraan secara rutin. Hal itu guna memastikan pengguna kendaraan aman, sekaligus menghindari hal yang tidak diinginkan.

Rupanya kejadian turis termenung itu, sudah dua minggu lalu. Ketika ia mengendarai motor dan melintas di kawasan jembatan Siti Nurbaya, Jalan Nipah, Padang.

"Kalau nga salah itu dua minggu atau tiga minggu silam, waktu itu ada pemeriksaan kendaraan di depan ditlantas," ujarnya, Selasa (25/10/2022).

Anggota Satlantas kemudian menghentikan laju kendaraan, turis asing itu memang pakai helm. Lalu terjadi pemeriksaan kendaraan bersamaan dengan pengguna kendaraan lainnya.

"Saat pemeriksaan, wisatawan itu tidak punya SIM internasional. Sementara dalam aturan di negara kita, warga negara asing harus punya surat izin mengemudi internasional. Itu wajib lho," ucap Kombes Hilman Wijaya.

Karena tidak milik SIM, anggota kemudian mencatat data bule tersebut. Selanjutnya memberikan arahan, dan meminta agar mengurus surat izin mengemudi di negaranya.

"Kita sudah bebaskan, dan telah menasihati agar punya SIM Internasional, dan kita pun tidak tilang. Kita berikan teguran positif," ucapnya.

Dirlantas Polda Sumatera Barat juga mengimbau, bagi pengguna kendaraan baik roda dua dan empat. Baik pengguna warga negara Indonesia maupun WNA agar mengantongi SIM. [*]

Load More