Lisda Hendrajoni dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak sosialisasi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Menurut anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni bahwa penting sosialisasi undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan (PA) UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Hal itu ia sampaikan dari banyaknya kasus yang meningkat sepanjang tahun. Menurut anggota DPR RI itu, anak adalah subjek pembangunan suatu bangsa. Keberadaannya pun diperhatikan, kemudian bukan negara saja yang melindungi melainkan masyarakat dan lingkungan terkecil seperti keluarga.
"Anak merupakan generasi emas bangsa, dan akan menjadi penerus perkembangan bangsa ini ke depan," kata Lisda, saat sosialisasi di Padang dan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan tempo hari.
Anggota Fraksi NasDem DPR RI itu juga menyampaikan, dalam undang-undang perlindungan anak telah ada regulasinya, baik itu aturan dan juga sanksi yang melanggar isi undang-undang tersebut.
"Masyarakat kita harus tahu, betapa pentingnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia. Negara memberikan jaminan terhadap perlindungan anak termasuk perempuan, baik dari pencegahan tindak kekerasan seksual maupun KDRT," kata Lisda didampingi Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Sumatera Barat, Gemala Ranti.
Sosialisasi UU Perlindungan Anak yang diikuti mahasiswa dan para pelajar SMA/SMK di Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan, menurut anggota DPR RI itu, sangat penting.
"Melalui edukasi ini, adik-adik kami dari pelajar dan mahasiswa dapat memahami tentang perlindungan anak dan juga pemberdayaan perempuan. Sehingga mengetahui dari isi undang undang, menjadi bekal dari sekarang hingga nantinya ke jenjang pernikahan," kata Lisda.
Sementara di tempat yang terpisah, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mencatat tindak kekerasan anak mencapai 11.952 kasus. Mirisnya sebanyak 7.004 kasus atau 58,6 persen adalah kasus kekerasan seksual.
Baca Juga: Miris! Jessica Iskandar keluhkan biaya pembayaran yang meroket: semuanya hilang
Baety Adhayati Wasekjen PDFI menyebut, dari data tersebut masih ada warga yang belum melapor tentang korban dari tindak kekerasan dan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Masih ada kasus belum terdata, apalagi kasus kekerasan terhadap anak seperti tindak kekerasan seksual masih banyak," ujar Baety Adhayati, Jumat (28/10/2022) dalam keterangan persnya.
Secara data, sambungnya, data kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 8.478 kasus, sebanyak 15 persen atau 1.272 kasus di antaranya adalah kasus kekerasan seksual.
Baety Adhayati menerangkan, anak-anak jadi korban karena ada keterbatasan tertentu. Misalnya, keterbatasan melapor dan membuka suara atas apa yang ia alami. Salah satu pemicunya karena ada relasi kuasa antara pelaku dan korban.
"Misal dari deretan berita yang kita dengar atas kasus seperti itu justru lebih dekat kepada orang tua. Jadi memang ada relasi kuasa, dan atau kasus tersebut pelakunya orang terdekat," terang pengurus Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.
"Jika ini terus terbiar, anak-anak yang menanggung beban, tidak hanya kekerasan fisik tetapi juga mentalitas. Kita sangat berharap perempuan dan anak kita harus berani buka suara, dan mari mencegah kasus-kasus seperti itu," pungkasnya. [*]
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat
-
Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang
-
5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif
-
Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun
-
Perbanas: Nominal Tabungan Masyarakat Terus Menurun, Rata-rata Hanya Punya Rp1,7 Juta
-
6 Tips Memilih Warna Lipstik Sesuai Acara agar Penampilan Makin Menawan
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota
-
Standar Pendidikan Terus Naik, Standar Etika Politik Jalan di Tempat
-
UEFA Ancam Boikot FIFA, 55 Negara Eropa Siap Mundur dari Semua Turnamen
-
Ulasan Film Sajen Satu Suro: Teror Gaib Sesajen Pembawa Bencana dan Petaka!