Perkara perceraian antara Dedi Mulyadi dengan Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta Jawa Barat mendapat dorongan semangat dari netizen termasuk warga Jawa Barat (Jabar).
Bahkan ekspresi Dedi Mulyadi usai sidang gugatan bareng istri tercintanya, Anne Ratna Mustika menurut netizen seperti lesu tak bersemangat. Hal itu terekam lewat rekaman video milik Kang Dedi Mulyadi.
Saat memasuki gedung Pengadilan Agama Purwakarta, Dedi tampak semangat awalnya, kala masuk ruang mediasi di pengadilan agama daerah setempat.
Tampak dalam video lansiran serang.suara.com, Kamis (17/11/2022), suami Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sempat ragu-ragu melakukan penandatangan surat sodoran jaksa.
Ia kemudian menandatangani kertas berupa berita acara, yang merupakan agenda sidang gugatan cerai antara Ambu Ane dengan Dedi Mulyadi. Netizen menilai kalau semangat Dedi sempat hilang, apalagi saat keluar dari pintu ruangan.
Itu terlihat saat Anne Ratna Mustika keluar lebih awal dengan membelakangi suami di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (17/11/2022).
"Masya Allah tabarakallah, semoga Kang Dedi senantiasa dalam lindungan Allah dan terus berbuat kebaikan. Sosok panutan yang di contoh," ucap tulis @qell*****.
"Masya Allah, sehat terus buat Kang Dedi, Amiiin," kata warganet memberi semangat buat suami Ambu Ane.
"Saya hanya bisa mendoakan buat pak Dedi Mulyadi semoga diberikan kesehatan, kemudahan serta kelancaran dalam segala urusannya. Semoga selalu dalam lindungan Allah SWT," sambung Bani, netizen lainnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Mengaku Bahagia Walau Digugat Cerai Bupati Anne Ratna
Selain menyemengati Dedi Mulyadi, warganet juga mengecam Bupati Purwakarta, Jawa Tengah itu. Menurut mereka, mestinya bupati introspeksi diri,
"Inilah seorang pahlawan Kang Dedi Mulyadi, semoga ibu bupati introspeksi diri," tulis @pepen*****.
Sebelumnya dua tokoh masyarakat Purwakarta itu ikut sidang materi gugatan dalam agenda mediasi kasus cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi, di Pengadilan Agama Purwakarta, 16 November 2022.
Dedi Mulyadi mengaku kalau mediasi kasus cerai antara istrinya, Ambu Anne Ratna Mustika tidak gagal. Sebab, memang ada dalam materi gugatan ada yang disepakati.
Keberhasilan mediasi, sambung Kang Dedi Mulyadi, salah satunya tentang hak asuh anak. Tidak menjadi pokok perkara utama dalam gugatan.
Dedi Mulyadi menyebut, bahwa poin terkait hak asuh anak hilang dalam poin gugatan. Artinya, ia tidak ada batasan dalam hal bersama buah hatinya dengan Ambu Ane.
Minggu depan keduanya akan kembali ke Pengadilan Agama Purwakarta terkait agenda sidang replik, yang merupakan tahapan dasar dalam hukum perdata. [*]
Tag
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Murka Minta Ganti Rugi Tanahnya yang telah Diserobot Perusahaan Pangan, Ternyata hanya Ini
-
Pantas Dedi Mulyadi Sukses, Hidupnya Penuh Prinsip, Jadi Pengantin Baru Saja Pantang Tidur di Rumah Mertua
-
Dedi Mulyadi Tularkan Prinsip Pantang Tinggal di Rumah Mertua kepada Maula Akbar jika Kelak Menikah
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali