Baru-baru ini anggota DPR RI menyetujui delapan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi, hal itu terbongkar saat rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Dari 8 RUU (Rancangan Undang Undang) tentang Provinsi, satu di antaranya adalah RUU tentang Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Lalu seperti apa detail rencana penyusunan Rancangan Undang Undang Sumatera Utara.
Melansir dari data pusatpuu, Minggu (20/11/2022), tertuang dalam rancangan tersebut adalah:
Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu daerah otonom dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948 pada tanggal 15 April 1948.
Adapun pada waktu itu ditetapkan bahwa Sumatra dibagi menjadi tiga provinsi yang masing-masing berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri yaitu: Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Sumatra Tengah, dan Provinsi Sumatra Selatan.
Kemudian tanggal 15 April 1948 selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatra Utara.
Secara yuridis dasar pembentukan provinsi Sumatera Utara tersebut dapat dikatakan sudah kadaluwarsa (out of date) karena dibentuk pada masa Indonesia masih menggunakan UUDS Tahun 1950 dan dalam bentuk negara Republik Indonesia Serikat.
Selain itu banyak materi muatan yang terdapat di dalamnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan terkini.
Baca Juga: RUU Provinsi Sumatera Utara Disetujui di DPR RI, Puan Maharani Ketuk Palu
Oleh karena itu diperlukan pembentukan undang-undang yang secara khusus mengatur tentang provinsi Sumatera Utara dalam hal ini membentuk RUU tentang Provinsi Sumatera Utara (RUU Provinsi Sumut).
Agar dapat segera dilakukan penyesuaian, sehingga pembangunan di provinsi Sumatera Utara dapat terselenggara secara terpola, menyeluruh, terencana, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah untuk mewujudkan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sehingga dari kedaulatan itu berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dan berkebudayaan.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu persetujuan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang provinsi, hal itu berlangsung dalam rapat sidang paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.
Persetujuan tersebut setelah Komisi II DPR RI mengajukan delapan rancangan undang-undang tentang provinsi atau RUU tentang Provinsi, termasuk RUU Provinsi Sumatera Utara.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelum mengetuk palu sidang guna persetujuan, ia mengawali dengan bertanya kepada peserta rapat paripurna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga
-
Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan
-
4 Toner Beras untuk Melembapkan dan Mencerahkan Kulit Kusam
-
Pangkas Harga Produk Menjadi Senjata Kia Hadapi Dominasi BYD
-
Kesaksian Korban Kecelakaan KRL: Nyawa Selamat Berkat Cooler Bag ASI
-
Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!
-
Kejari Bireuen geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran
-
Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang
-
WIC Jakarta Menjadi Tuan Rumah Pembukaan Konferensi Welcome Clubs International ke-17