Sejumlah partai politik atau parpol peserta Pemilu 2024 menolak sistem pemilihan umum. Beberapa di antara mereka adalah PAN, Partai Golkar, NasDem PKB dan Partai Demokrat.
Minus PDI Perjuangan, sementara partai politik lainnya PKS, dan PPP. Selain PDI Perjuangan ternyata Partai Gerindra juga tidak hadir.
Pada pertemuan itu 8 partai politik menuangkan lima poin kesepakatan, dan poin utama adalah menolak sistem Pemilu proporsional tertutup.
Seperti kata Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto, mereka dengan parpol lainnya sepakat menolak proporsional tertutup.
Alasan delapan partai politik itu menolak karena untuk merawat kemajuan demokrasi bangsa iin sejak era Reformasi.
Airlangga di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023) melanjutkan, bahwa sistem Pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran berdemokrasi di Nusantara.
Yang menurutnya bahwa proporsional terbuka salah satu wujud dari demokrasi. "Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata Airlangga, yang merupakan poin pertama mereka.
Adapun empat dari lima poin penolakan terhadap sistem Pemilu proposional tertutup yakni:
Kedua, yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem.
Baca Juga: Norma Risma Ketemu Hotman Paris, Warganet : Pasti Panik Tuh si Rozi dan Pengacaranya
Yang menurut para partai politik sistem Pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat. Kemudian sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam 3 (tiga) pemilu.
Apa itu Ne Bis In Idem?
Ne Bis In Idem merupakan perkara dengan obyek, para pihak dan materi pokok perkara yang sama, diputus oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap baik mengabulkan atau menolak, tidak dapat diperiksa kembali untuk kedua kalinya.
Ketiga, mendesak agar KPU tetap melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang-undangan.
Keempat, memberi apresiasi terhadap pemerintah yang telah menganggarkan dana Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama.
Poin kelima, berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan dan ekonomi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Naik, Malaysia Anjlok Drastis Usai Sanksi AFC
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 23 Maret 2026, Klaim Joker Bundle dan Diamond Gratis
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya
-
Daftar Harga HP Infinix 2026 Semua Seri, Mana yang Cocok Untukmu?
-
Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
Samsung Galaxy M17e 5G Debut, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Usung Baterai Jumbo