Sidang lanjutan perseteruan Produser film Film Giry Pratama dengan salah satu Bank Swasta terkait permasalahan penjualan mobil kredit miliknya di Pengadilan Negeri Tangerang memasuki episode baru. Dalam sidang lanjutan yang digelar pada Rabu (18/1/2023) pihak Giry Pratama mendatangkan saksi ahli dari Universitas Indonesia Dr. Sonyendah Retnaningsih untuk dimintai pendapatnya mengenai acara perdata dan keperdataan.
Dalam keterangan sidang saksi ahli mengatakan kreditur dapat melaksanakan eksekusi sesuai dengan UU Fidusia jika memenuhi dua unsur secara kumulatif.
"Harus ada kesepakatan antara dua belah pihak kreditur dan debitur telah terjadinya wanprestasi," ujar Sonyendah
Lebih lanjut saksi ahli Sonyendah menambahkan debitur harus menyerahkan secara sukarela kepada kreditur serta pernyataan wanprestasi tidak bisa dinyatakan secara sepihak.
"Kedua, harus penyerahan secara sukerela dari debitur terhadap kreditur dengan demikian dalam hal ini, penyertaan wanprestasi ini, tidak bisa dinyatakan secara sepihak. Apabila debitur tidak memenuhi secara sukerela dan tidak ada kesepatan telah terjadi wanprestasi, maka kreditur tidak bisa melakukan eksekusi secara sendiri dengan menggunakan jaminan UU Fidusia melalui parate eksekusi," tambahnya
Saksi ahli juga menjelaskan harus ada keputusan hukum tetap dari pengadilan jika ingin melakukan eksekusi.
"Jadi harus ada pihak pengadilan dengan demikian, kalau ingin mengajukan permohonan pengadilan eksekusi tentunya ada ketentuan Pasal 195 HIR sampai dengan 224 HIR, jadi tidak bisa lagi menggunakan ketentuan UU jaminan Fidusia melalui Parate Eksekusi," jelasnya.
Di tempat yang sama penasihat hukum Giry Pratama, Wilhelmus Rio Resandhi sependapat dengan saksi ahli yang dihadirkan pihaknya terkait fidusia dan bagaimana penerapannya. Serta proses lelang yang benar itu seperti apa.
"Jadi sudah jelas apa yang disampaikan oleh saksi ahli, bahwa perbuatan tergugat merupakan perbuatan melawan hukum," Ujar Wilhelmus Rio Resandhi,
Baca Juga: Jember Bergejolak Warga vs Pengusaha Pertambangan, Akses Jalan Diblokir
Sidang lanjutan akan digelar kembali pada 1 Februari beragendakan kesimpulan.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula saat Girry sedang berada di luar negeri, tepatnya Budapest, Hungaria, pada 3 Januari 2022 lalu. Menurutnya, saat itu ia telah mengetahui jatuh tempo pembayaran kredit mobilnya pada 8 Januari 2022.
Karena itu, Girry menghubungi staf bank untuk menyampaikan keterlambatan bayar. Saat itu, Girry menyampaikan permohonan untuk terlambat membayar karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran dengan alasan harus menjalani karantina Covid-19 di sebuah hotel sekembalinya dari luar negeri.
Namun, setelah menjalani karantina, rupanya Girry dinyatakan positif terpapar covid-19 dan harus menambah masa karantinya selama 2 minggu lagi.
Kemudian pihak bank justru menghubungi staff Girry dan menyarankan supaya mobil tersebut dititipkan saja ke bank. Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mobil pun diantarkan oleh staff Girry untuk dititip.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Bosan Mudik Begitu Saja? Intip 5 Destinasi Wonosobo yang Siap Manjakan Mata Usai Lebaran
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri
-
Skandal! Dean James Punya 2 Paspor? NAC Breda Desak KNVB Selidiki
-
Legenda Laga Hollywood Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia