Serang.suara.com - Warga etnis Tionghoa dari berbagai kota atau daerah di Indonesia merayakan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili/2023 Masehi, termasuk di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (22/1/2023).
Bahkan sebelum memasuki tahun baru Imlek 2574/2023, sederet kegiatan mengisi perayaan tahun baru yang berlangsung aman, damai dan khidmat serta meriah di Kota Padang.
Bukan itu saja, setelah ada kebijakan dari pemerintah dengan mencabut Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Indonesia (PPKM), beberapa warga Indonesia yang merantau dari luar negeri atau daerah pulang kampung.
Mereka turut merayakan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili/2023 bersama keluarga dan sanak saudara dengan penuh kebahagiaan.
Tidak lupa mereka mendatangi kelenteng dan memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai rasa syukur atas berkat yang telah diberi selama tahun ini.
[Laporan: Kariadil Harefa/Pewarta Foto Indonesia]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan