Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar, Selasa (24/1/2023).
Penangkapan mantan Panglima GAM itu berkat kolaborasi Polda Nanggroe Aceh Darussalam. Izil Azhar kini berada di Jakarta, dan dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Izil Azhar merupakan sosok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ia tertangkap Selasa di Banda Aceh kolaborasi Polda Nanggroe Aceh Darussalam," kata Ali, di Jakarta Selatan.
Kasus yang menyeret mantan Panglima GAM tersebut terkait gratifikasi dengan total Rp 32 miliar. Izil Azhar diduga menerima gratifikasi terkait pembangunan dermaga Sabang.
"Pembangunan dermaga Sabang itu bersumber dari dana APBN periode 2006-2011. Kini sedang dalam pemeriksaan guna kejelasan perkara tersebut," sambung Ali Fikri.
Sejak Desember 2022, KPK telah baku kontak dengan kepolisian Aceh. Status Izil Azhar sebagai DPO terbit dan jadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 30 November 2022.
"Sejak saat itu ia jadi tersangka atas kasus gratifikasi pembangunan dermaga Sabang, dan nilainya mencapai Rp32 miliar," ungkap Kabag Pemberitaan KPK itu.
Sekadar mengetahui eks Panglima GAM Izil Azhar merupakan sosok kepercayaan Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007–2012 dan 2017–2018. [*]
Baca Juga: Tampil Bawakan Lagu Naif, Finalis Indonesian Idol Sukses Buat David Bayu Nangis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Jajan di Event Bergengsi Tak Harus Mahal, UMKM Piala Presiden 2026 Bikin Kantong Aman
-
Review Drama The Scarecrow, Teka-Teki Pembunuhan Berantai Tiga Dekade
-
Bukan Sekadar Proker, Ini 8 Soft Skill Berharga yang Diam-Diam Terasah Saat KKN
-
BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan
-
Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Air? Kenali Ciri Khas dan Kepribadiannya
-
Menertawakan Diri Sendiri: Katarsis Emosi ala Warganet Melihat Konten Kemewahan Absurd Indra Perdana
-
Kembali Dibintangi Chris Hemsworth, Syuting Film Extraction 3 Resmi Dimulai
-
Keputusan John Herdman Tak Panggil Ricky Kambuaya di Piala AFF 2026 Dipertanyakan