Suara.com - Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Direktur P2 Ditjen Pajak Kemenkeu), Angin Prayitno Aji didakwa Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menerima gratifikasi senilai Rp 29,5 miliar.
Mengutip dari dakwaan JPU KPK yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor (Tipikor) Jakarta pada Selasa (24/1/2023), uang berjumlah fantastis itu diterima Angin Prayitno pada rentang tahun 2016-2019.
Dana itu diterimanya bersama sejumlah orang lainnya yang merupakan anggota Tim Pemeriksa. Mereka adalah Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar, dan Febrian.
"Sehingga total yang diterima Terdakwa seluruhnya sejumlah Rp29.505.167.100,00 (dua puluh sembilan miliar lima ratus lima juta seratus enam puluh tujuh ribu seratus rupiah)," bunyi dakwaannya.
Dalam dakwaan, disebutkan uang senilai Rp Rp 29,5 miliar itu diterima mereka dari enam perusahaan wajib pajak dan satu orang wajib pajak.
Adapun enam perusahaan wajib pajak itu diantaranya PT Riganus Agri Utama (PT RAU), CV Perjuangan Steel (CV PS), PT Indolampung Perkasa, PT ESTA Indonesia, PT Walet Kembar Lestari (PT WKL), dan PT Link Net. Sementara gratifikasi dari wajib pajak perseorangan diterima Angin Prayitno dari seorang bernama Ridwan Pribadi.
Sejumlah uang itu disebut termasuk kategori gratifikasi karena diterima Angin Prayitno dan kawan-kawan saat menjabat sebagai pegawai pajak di Kementerian Keuangan.
"Yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," bunyi dakwaan tersebut.
Atas perbuatannya, Angin Prayitno didakwa JPU KPK dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Temukan Uang Rp16,2 Miliar Hasil Korupsi Bansos yang Dilakukan Gibran, Benarkah?
Berita Terkait
-
Pejabat KPK, Karyoto dan Endar Priantoro Dilaporkan ke Dewas Diduga Terkait Penanganan Kasus Formula E
-
Dua Putra Presiden Jokowi Ditangkap Karena Korupsi? KPK Buka Suara
-
KPK: Informasi Penangkapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Hoaks
-
Tersebar Video Gibran Rakabuming Ditangkap Kasus Korupsi, KPK : Hoaks
-
Heboh Kabar Gibran Ditangkap Terkait Kasus Korupsi, Begini Penjelasan KPK
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kocak! Zionis Israel Senbunyikan Video Kehancuran Tel Aviv Usai Hujan Rudal Iran, Pers Ditekan
-
Rudal Kiamat Iran Hujan di Malam Lailatul Qadar, Ratusan Antek Zionis Jadi Korban
-
Nyawa Donald Trump Terancam, Keamanan Gedung Putih Jebol Diteror Mobil Van
-
Dari Semua Penjuru Mata Angin, Rudal Iran dan Roket Hizbullah Hantam Wilayah Israel
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat