Beredarnya potongan video di media sosial Youtube dengan narasi Walikota Solo Gibran Rakabuming ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus korupsi penyertaan modal daerah adalah hoaks. Hal itu ditegaskan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
"Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal, yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah, adalah tidak benar atau hoaks," kata Ali Fikri.
Ali menjelaskan beredarnya berita bohong itu dengan cara mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK dengan menggunakan latar visual beberapa kegiatan KPK. Kemudian oleh terduga pelaku disebarkan melalui media sosial Youtube.
Konten berita bohong tersebut juga disebarkan melalui aplikasi pesan instan dan diberitakan oleh beberapa portal berita daring.
"KPK menyayangkan, kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif," katanya
Atas kejadian ini, lembaga anti rasuah itu dengan tegas meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran berita bohong ini agar menghentikan aksinya. Terlebih menyalahgunakan pernyataan pimpinan KPK secara yang dikutip secara parsial untuk menggiring opini publik dengan keliru.
"Informasi seperti ini justru dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu-padu memberantas korupsi di negeri ini," ujar Ali.
KPK juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap informasi yang mengatasanamakan lembaganya. Masyarakat juga bisa mengonfirmasi langsung ke KPK melalui call center 198.
(ANTARA)
Baca Juga: 20 Ucapan Hari Valentine 2023 untuk Pacar dan Orang Tersayang
Berita Terkait
-
Usulan Kenaikan Biaya Haji Tuai Pro Kontra, Presiden Jokowi: Belum Final Sudah Ramai
-
Bikin Jokowi Kaget! Kaesang Tiba-tiba Ngaku Ingin Terjun ke Politik!
-
Sempat Mangkrak 6 Tahun, Jokowi Sebut Sodetan Kali Ciliwung Bakal Rampung April Nanti
-
Keluarga Boleh Jenguk Lukas Enembe di Pomdam Jaya Guntur, KPK: Cabut Pembantaran Tahanan
-
KPK Cabut Pembantaran Lukas Enembe dan Pastikan Penyidikan Korupsi Jalan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026