Mau mudik lebaran 2023, sebaiknya mempersiapkan persyaratannya dan ketahui apa saja persyaratnnya. Mungkin vaksin booster kedua.
Hal yang lumrah terjadi saat mau lebaran adalah pulang kampung atau lebih dikenal dengan istilah mudik. Jika biasanya yang dibahas saat mudik adalah pulang bersama berbeda dengan semenjak covid-19 melanda Indonesia.
Ada sejumlah persyaratan yang diberikan pemerintah kepada perantau yang ingin mudik salah satunya vaksin. Beberapa waktu terakhir masyarakat diharuskan vaksin booster jika ingin pergi perjalanan jauh.
Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan mengatakan vaksin bertujuan untuk meningkatkan tahan tubuh masyarakat terhadap virus.
Untuk mudik lebaran 2023 Kemenkes belum mengumumkan bahwa booster ke dua adalah syarat untuk boleh mudik. Namun Kemenkes mengimbau agar masyarakat tetap melakukan vaksin demi kekebalan tubuh dari virus.
Sebagai informasi, Kemenkes memberikan keterangan bahwa yang ingin mendaftar agar mendapatkan vaksin booster bisa mendaftarkan diri di Unit Pelaksanan Kesehatan (UPK) terdekat untuk vaksin booster.
Adapun cara untuk mendaftarkan diri sebagai penerima vaksin booster adalah seperti berikut:
Pertama, buka aplikasi PeduliLindungi, kemudian masuklah ke akun bagi yang sudah terdaftar, kalau belum silahkan mendaftar dulu. Ikuti petunjuk pendaftaran yang tampil di layar.
Selanjutnya, masuklah ke menu "profil", kemudian pilih "Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19". Akan tampil status dan jadwal vaksinasi booster di layar aplikasi PeduliLindungi yang kamu punya. kemudian, cek tiket vaksinasi dengan masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".
Baca Juga: Suaminya Dikenal Genit, Nagita Slavina Akui Tak Takut Raffi Ahmad Kepincut Perempuan Lain
Setelahnya, kamu akan mendapatkan petunjuk di UPK mana yang menjadi tempat vaksinasi booster kamu dilaksanakan. Umumnya, kamu akan diarahkan ke lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal kamu. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Malut United dan Adhyaksa FC Diisukan Ganti Nama, I.League Ingatkan Ancaman Pengurangan Poin
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Hasil Piala Dunia 2026, Jepang Kesetanan Bantai Tunisia 4-0
-
3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus
-
Makna Lagu Oasis 'Wonderwall' dalam Perayaan Kemenangan Timnas Inggris