Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalu bidang Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyatakan bahwa perusahaan Es Krim Mixue telah mendapat sertifikat halal oleh MUI.
Pada tanggal 16 februari Majelis Ulama Indonesia menerbitkan ketetapan halal produk. Ketetapan tersebut setelah diterbitkan pada sidang komis fatwa MUI, Rabu (15/2/2023).
Pada unggahan di Akun Instagram Mixue Indonesia terlihat foto yang tertulis sertifikat halal Mixue Indonesia oleh Majelis Ulama Indonesia.
"Sertifikat halal No : ID00410001326911122 PT ZHISHENG PACIFIF TRADING (MIXUE) Berlaku sampai dengan 16 Februari 2027,"tertulis di unggahan tersebut.
Mixue juga mengatakan dalam unggahan tersebut bahwa pihaknya akan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat indonesia salah satunya dengan memproduksi produk halal dan menjalankan sistem jaminan produk halal sesuai ketentuan BPJPH dan LPPOM MUI.
Ketentuan halal ini tersebut berlaku untuk seluruh outlet Mixue yang ada di Indonesia.
MUI mengeluarkan ketetapan halal setelah menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).
Perjalanan mixue untuk mendapatkan status halal cukup lumayan panjang, karena pihak Mixue sudah mengajukan sertifikat halal ke lembaga yang berwenang sejak 2021. Tetapi, proses yang membutuhkan waktu yang cukup panjang karena pihak mixue harus melewati sejumlah prosedur.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menyatakan bahwa produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin halal.
Baca Juga: CEK FAKTA : Mengejutkan, Arya Saloka Mengakui Amanda Manopo Hamil 3 Bulan, Betulkah?
Terbitnya sertifikat halal MUI membuat para pecinta Mixue senang, pasalnya kehalalan produk menjadi faktor pertimbangan pecinta es krim mixue untuk tetap mencicipinya.
Tag
Berita Terkait
-
Es Krim Mixue Terdekat Kota Medan Sumatera Utara Resmi, Halal MUI (Sihalal)
-
Es Krim Mixue Akhirnya Resmi Halal, Netizen : Nanya Nanya Sertifikat Beli Kagak
-
MUI Resmi Keluarkan Fatwa Halal Mixue: Bahan Halal dan Suci
-
Demam Mixue Tak Hanya di Indonesia, Warga Australia Juga Ikut Antre Panjang
-
3 Menu Ice Cream Terenak yang Wajib Kamu Coba di Mixue!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026
-
Terpopuler: Harga HP Terbaru di 2026, 5 HP Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk