Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalu bidang Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyatakan bahwa perusahaan Es Krim Mixue telah mendapat sertifikat halal oleh MUI.
Pada tanggal 16 februari Majelis Ulama Indonesia menerbitkan ketetapan halal produk. Ketetapan tersebut setelah diterbitkan pada sidang komis fatwa MUI, Rabu (15/2/2023).
Pada unggahan di Akun Instagram Mixue Indonesia terlihat foto yang tertulis sertifikat halal Mixue Indonesia oleh Majelis Ulama Indonesia.
"Sertifikat halal No : ID00410001326911122 PT ZHISHENG PACIFIF TRADING (MIXUE) Berlaku sampai dengan 16 Februari 2027,"tertulis di unggahan tersebut.
Mixue juga mengatakan dalam unggahan tersebut bahwa pihaknya akan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat indonesia salah satunya dengan memproduksi produk halal dan menjalankan sistem jaminan produk halal sesuai ketentuan BPJPH dan LPPOM MUI.
Ketentuan halal ini tersebut berlaku untuk seluruh outlet Mixue yang ada di Indonesia.
MUI mengeluarkan ketetapan halal setelah menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).
Perjalanan mixue untuk mendapatkan status halal cukup lumayan panjang, karena pihak Mixue sudah mengajukan sertifikat halal ke lembaga yang berwenang sejak 2021. Tetapi, proses yang membutuhkan waktu yang cukup panjang karena pihak mixue harus melewati sejumlah prosedur.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menyatakan bahwa produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin halal.
Baca Juga: CEK FAKTA : Mengejutkan, Arya Saloka Mengakui Amanda Manopo Hamil 3 Bulan, Betulkah?
Terbitnya sertifikat halal MUI membuat para pecinta Mixue senang, pasalnya kehalalan produk menjadi faktor pertimbangan pecinta es krim mixue untuk tetap mencicipinya.
Tag
Berita Terkait
-
Es Krim Mixue Terdekat Kota Medan Sumatera Utara Resmi, Halal MUI (Sihalal)
-
Es Krim Mixue Akhirnya Resmi Halal, Netizen : Nanya Nanya Sertifikat Beli Kagak
-
MUI Resmi Keluarkan Fatwa Halal Mixue: Bahan Halal dan Suci
-
Demam Mixue Tak Hanya di Indonesia, Warga Australia Juga Ikut Antre Panjang
-
3 Menu Ice Cream Terenak yang Wajib Kamu Coba di Mixue!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Belajar Ikhlas di Taman Rusa USU: Ruang Pulang Saat Saya Berada di Titik Terendah
-
Seni Wastra di Atas Meja: Resto Takeover yang Hadirkan Menu Favorit Kartini
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Jangan Salah Beli! 4 HP yang Masih Worth It di Tengah Harga yang Naik
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya