Kabar baik bagi pecinta es krim mixue, pada tanggal 16 februari Majelis Ulama Indonesia menerbitkan ketetapan halal produk. Ketetapan tersebut setelah diterbitkan pada sidang komis fatwa MUI, Rabu (15/2/2023).
MUI mengeluarkan ketetapan halal setelah menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).
Perjalanan mixue untuk mendapatkan status halal cukup lumayan panjang, karena pihak Mixue sudah mengajukan sertifikat halal ke lembaga yang berwenang sejak 2021. Tetapi, proses yang membutuhkan waktu yang cukup panjang karena pihak mixue harus melewati sejumlah prosedur.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menyatakan bahwa produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin halal.
Terbitnya sertifikat halal MUI membuat para pecinta Mixue senang, pasalnya kehalalan produk menjadi faktor pertimbangan pecinta es krim mixue untuk tetap mencicipinya.
Akun Instagram Mixue pun mengunggah sertifikat halalnya, Beberapa netizen pun menanggapi unggahan tersebut :
Seperti inilah tanggapan mereka:
"Ribet banget, halal haram .. kalo gamau beli yang belum halal, gausah nuntut buat dihalalin .. seolah² udah kewajiban seperti BPOM yang terdaftar tapi bersyukur juga sekarang udah halal, jadi ga berisik lagi"tulis akun dic_**
"Nanya nanya sertifikat beli kagak" tulis akun ully**
"Alhamdulillah.... Yukkkk yg kmrin ragu buat beli... waktunya serbu skrngg" tuli mix***
Berita Terkait
-
MUI Resmi Keluarkan Fatwa Halal Mixue: Bahan Halal dan Suci
-
Bikin Kuburan Palsu dalam Ruangan, Jemaah Aliyudin di Tangerang Dibina MUI
-
Demam Mixue Tak Hanya di Indonesia, Warga Australia Juga Ikut Antre Panjang
-
Qariah Disawer saat Mengaji, Nadia Hawasyi Ungkapkan Kekesalan pada Panitia Acara, MUI: Perbuatan Haram
-
Alasan Es Krim Mixue Belum Lolos Sertifikasi Halal di Indonesia, Berikut Penjelasan Manajemen
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Iran Tutup Pelayaran Selat Hormuz, Pasokan Minyak Mentah Bisa Terganggu
-
Lokasi Penukaran Uang Baru di Bank Mitra BI Yogyakarta, Ini Jadwal dan Syaratnya!
-
Iran-AS Memanas! Daftar 17 Jadwal Penerbangan ke Timur Tengah yang Dibatalkan
-
Berapa Nominal Zakat Fitrah 2026 dalam Bentuk Uang?
-
Apa Itu Witch Hunt? Istilah yang Viral di Tengah Huru-hara Awardee LPDP
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Serba-serbi Ramadan: Ikhlas Bersedekah atau Butuh Validasi Manusia?
-
Hamba Sahaya Itu Siapa Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya dalam Islam
-
Janji Upah Tinggi Berujung Jerat Perdagangan Orang: Membaca Kasus Dugaan TPPO di Serang