Kabar baik bagi pecinta es krim mixue, pada tanggal 16 februari Majelis Ulama Indonesia menerbitkan ketetapan halal produk. Ketetapan tersebut setelah diterbitkan pada sidang komis fatwa MUI, Rabu (15/2/2023).
MUI mengeluarkan ketetapan halal setelah menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).
Perjalanan mixue untuk mendapatkan status halal cukup lumayan panjang, karena pihak Mixue sudah mengajukan sertifikat halal ke lembaga yang berwenang sejak 2021. Tetapi, proses yang membutuhkan waktu yang cukup panjang karena pihak mixue harus melewati sejumlah prosedur.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menyatakan bahwa produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin halal.
Terbitnya sertifikat halal MUI membuat para pecinta Mixue senang, pasalnya kehalalan produk menjadi faktor pertimbangan pecinta es krim mixue untuk tetap mencicipinya.
Akun Instagram Mixue pun mengunggah sertifikat halalnya, Beberapa netizen pun menanggapi unggahan tersebut :
Seperti inilah tanggapan mereka:
"Ribet banget, halal haram .. kalo gamau beli yang belum halal, gausah nuntut buat dihalalin .. seolah² udah kewajiban seperti BPOM yang terdaftar tapi bersyukur juga sekarang udah halal, jadi ga berisik lagi"tulis akun dic_**
"Nanya nanya sertifikat beli kagak" tulis akun ully**
"Alhamdulillah.... Yukkkk yg kmrin ragu buat beli... waktunya serbu skrngg" tuli mix***
Berita Terkait
-
MUI Resmi Keluarkan Fatwa Halal Mixue: Bahan Halal dan Suci
-
Bikin Kuburan Palsu dalam Ruangan, Jemaah Aliyudin di Tangerang Dibina MUI
-
Demam Mixue Tak Hanya di Indonesia, Warga Australia Juga Ikut Antre Panjang
-
Qariah Disawer saat Mengaji, Nadia Hawasyi Ungkapkan Kekesalan pada Panitia Acara, MUI: Perbuatan Haram
-
Alasan Es Krim Mixue Belum Lolos Sertifikasi Halal di Indonesia, Berikut Penjelasan Manajemen
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot
-
Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Belajar Ikhlas di Taman Rusa USU: Ruang Pulang Saat Saya Berada di Titik Terendah
-
Seni Wastra di Atas Meja: Resto Takeover yang Hadirkan Menu Favorit Kartini
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Jangan Salah Beli! 4 HP yang Masih Worth It di Tengah Harga yang Naik
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim