Bareskrim Polri menerima pengajuan dari orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat bersama kuasa hukum agar Brigadir J naik pangkat dari Brigadir jadi Aipda anumerta.
Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan, selain kenaikan pangkat juga memulihkan nama baik dari almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini pun seirama pasca vonis hukuman mati terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya dengan hukuman belasan tahun.
“Ada juga hak-hak misalnya pemulihan nama baik, kemudian meminta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi Aipda anumerta ya," kata Kamaruddin Simanjuntak, Jumat (17/2/2023) kemarin.
Bukan itu saja, orang tua Brigadir J melalui Kamaruddin Simanjuntak meminta restitusi untuk keluarga korban, kemudian asuransi ASABRI serta barang-barang milik Nofriansyah Yosua Hutabarat dikembalikan.
Minta Duren Tiga Jadi Museum
"Rumah Duren Tiga dijadikan museum," sambung Kamaruddin Simanjuntak.
Asumsi Kamaruddin Simanjuntak terkait duren tiga jadi museum, sebagai pengingat agar tidak ada kejahatan di kepolisian termasuk obstruction of justice.
Mantan Kadiv Propam Polri itu juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 jucto Pasal 33 Undang-undang ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sambo dinyatakan bersalah telah melanggar pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Arti Vonis Hukuman Mati, Lengkap Pengertian Ketentuan dan Banding
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata Hakim Wahyu saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman