Serang.Suara.com - Pasca putusan hukuman mati Ferdy Sambo, ramai yang seolah ingin membela seperti cewek ini. Ia mengaku sayang sama Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sontak pengakuan cewek ini membuat jagat maya buncah, diketahui perempuan itu bernama Syarifah Irma. Ia merupakan fans terdakwa Sambo mantan Kadiv Propam Polri.
Upaya fans Sambo Cs gantikan hukuman viral di media sosial TikTok, pemilik akun @syarifah_imasyahab itu mengatakan kalau ia rela menggantikan posisi hukuman mati Sambo.
Alasannya pun sangat mengejutkan dan membuat netizen mendesis kuat, seperti lansiran Serang.Suara.com, Senin (20/2/2023).
Lagak Syarifah Irma itu sama dengan Nikita Mirzani artis kontroversial berdarah Minang. Syarifah mengaku kalau ia sangat sayang sama suami Putri Candrawathi.
Ini terungkap lewat postingannya di TikTok dengan menuliskan bahwa ia rela dan siap gantikan vonis hukuman mati mantan anak buah Irjen Pol Krishna Murti, Karo Misi Internasional Div Hubinter Polri.
"Aku serius siap gantikan Pak Sambo yang penting Pak Sambo bebas," katanya.
Bukan itu saja cewek manis itu pun sentil netizen, "Untuk netizen semuanya, silakan kalian laporkan ke pak hakim," ucap Syarifah.
Usaha Syarifah gantikan vonis hukuman mati suami Putri Candrawathi lantaran sayang dan bahagia bareng Sambo.
Baca Juga: Link Baca One Punch Man Chapter 180 Gratis Lengkap Review: Grup Blizzard Bubar
"Aku tulus sayang sama Pak Sambo dari hati aku, aku ingin lihat dia bahagia aku pun ikut bahagia," tutur perempuan berhijab itu.
Postingan di TikTok itu pun jadi santapan para warganet, ada yang merasa sedih akan perkataan Syarifah.
"Kasihan banget, cepat sehat ea mbak Sarifah, banyak-banyak istighfar," balas netizen di kolom komentar, Senin (20/2/2023).
Sampai-sampai netizen pun geleng-geleng kepala, lantaran mengatakan cinta.
"Ngak bisa ngomong apa-apa aku, mau gimana lagi, lw memang cinta beneran. Dunia memang aneh," sambung netizen lainnya terkait hal itu.
Kejagung RI Ikut Banding Bareng Ferdy Sambo Cs
Sementara itu Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan telah mengajukan banding terhadap vonis mati terdakwa Ferdy Sambo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
realme C100 Series Bawa Baterai Monster 8000mAh dan AI Gemini, Siap Cetak 'Champion' Masa Depan!
-
Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga
-
Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 415 Personel Gabungan Disiagakan
-
BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama
-
Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia
-
Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!
-
Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan
-
8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia