Serang.Suara.com - Pasca putusan hukuman mati Ferdy Sambo, ramai yang seolah ingin membela seperti cewek ini. Ia mengaku sayang sama Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sontak pengakuan cewek ini membuat jagat maya buncah, diketahui perempuan itu bernama Syarifah Irma. Ia merupakan fans terdakwa Sambo mantan Kadiv Propam Polri.
Upaya fans Sambo Cs gantikan hukuman viral di media sosial TikTok, pemilik akun @syarifah_imasyahab itu mengatakan kalau ia rela menggantikan posisi hukuman mati Sambo.
Alasannya pun sangat mengejutkan dan membuat netizen mendesis kuat, seperti lansiran Serang.Suara.com, Senin (20/2/2023).
Lagak Syarifah Irma itu sama dengan Nikita Mirzani artis kontroversial berdarah Minang. Syarifah mengaku kalau ia sangat sayang sama suami Putri Candrawathi.
Ini terungkap lewat postingannya di TikTok dengan menuliskan bahwa ia rela dan siap gantikan vonis hukuman mati mantan anak buah Irjen Pol Krishna Murti, Karo Misi Internasional Div Hubinter Polri.
"Aku serius siap gantikan Pak Sambo yang penting Pak Sambo bebas," katanya.
Bukan itu saja cewek manis itu pun sentil netizen, "Untuk netizen semuanya, silakan kalian laporkan ke pak hakim," ucap Syarifah.
Usaha Syarifah gantikan vonis hukuman mati suami Putri Candrawathi lantaran sayang dan bahagia bareng Sambo.
Baca Juga: Link Baca One Punch Man Chapter 180 Gratis Lengkap Review: Grup Blizzard Bubar
"Aku tulus sayang sama Pak Sambo dari hati aku, aku ingin lihat dia bahagia aku pun ikut bahagia," tutur perempuan berhijab itu.
Postingan di TikTok itu pun jadi santapan para warganet, ada yang merasa sedih akan perkataan Syarifah.
"Kasihan banget, cepat sehat ea mbak Sarifah, banyak-banyak istighfar," balas netizen di kolom komentar, Senin (20/2/2023).
Sampai-sampai netizen pun geleng-geleng kepala, lantaran mengatakan cinta.
"Ngak bisa ngomong apa-apa aku, mau gimana lagi, lw memang cinta beneran. Dunia memang aneh," sambung netizen lainnya terkait hal itu.
Kejagung RI Ikut Banding Bareng Ferdy Sambo Cs
Sementara itu Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan telah mengajukan banding terhadap vonis mati terdakwa Ferdy Sambo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Update Harga Mobil JAECOO Mei 2026: Kejutan Seri J5 EV Melompat Naik Rp30 Juta
-
Bocah Autis di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kolam Ikan Sejauh 1,5 Km dari Rumah
-
Terungkap Temuan Baru Obat-obatan di Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia
-
Analisis Jean-Paul Van Gastel usai PSIM Dihajar Persib, Soroti Gol Cepat Lawan
-
Pelatih Irak Sebut Timnas Indonesia Paling Dirugikan di Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Face Toner dan Face Tonic Apakah Sama? Kenali Fungsinya Sebelum Memakai
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Sepatu Sekolah Merek Apa yang Bagus dan Awet? Ini 7 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal
-
Kakek 77 Tahun di Way Kanan Tega Lecehkan Bocah SD, Bermodus Iming-iming Permen
-
Cara Aktifkan Paket IM3 SimpelRoam Haji, Internet Otomatis di Arab Saudi